"Kalau harga kios saya rasa enggak ada korelasi dengan kondisi ini," kata Heri.
Baca juga: Pasar Tanah Abang Kembali Buka, Baru 25 Persen Pedagang yang Berjualan
Ia menyebutkan, turunnya harga jual dan sewa kios lebih disebabkan hak guna bangunan yang sudah hampir habis.
Ia menjelaskan, setiap kios yang telah dibeli dari Pasar Jaya memiliki jangka waktu hak guna hingga 20 tahun.
Jika batas waktu itu sudah berakhir, kios dikembalikan ke PD Pasar Jaya untuk direvitalisasi serta dijual kembali.
"Di Blok A Tanah Abang misalnya, sudah operasional 2005. Artinya, sudah lebih dari 15 tahun, hak guna pakainya tinggal sedikit lagi, otomatis harganya turun dong. Karena masa pakainya sudah tinggal sedikit lagi," kata Heri.
Selain itu, ia menilai turunnya harga jual atau sewa kios disebabkan pertumbuhan di kawasan Pasar Tanah Abang yang semakin pesat.
Semakin banyak kios yang dibangun maka semakin ketat juga persaingan harga.
"Dengan kondisi di kawasan Tanah Abang pertumbuhan kiosnya semakin cepat, otomatis harganya makin bersaing," kata dia.
Heri menyebut kondisi ini sudah terjadi selama beberapa waktu terakhir, bahkan sebelum pandemi Covid-19 melanda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.