JAKARTA, KOMPAS.com - Kios di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, turun harga di tengah pandemi Covid-19.
Kios-kios di pusat grosir terbesar di Asia Tenggara itu dijual dan disewakan dengan harga murah.
Pantauan Kompas.com di situs jual beli OLX, kios di Blok B Pasar Tanah Abang dengan ukuran 4 meter persegi disewakan seharga Rp 15 juta per tahun.
Harga jual tersebut sudah turun jauh dari harga normal.
"Kalau dulu sebelum pandemi hampir Rp 100 juta harga sewanya," kata Wijaya, pemilik kios, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Pedagang Bersyukur Pasar Tanah Abang Kembali Dibuka, meski Masih Sepi Pembeli
Wijaya mengatakan, sebelum pandemi Covid-19 melanda, tidak sulit untuk menyewakan kiosnya meski dengan harga tinggi.
Sebab, kios miliknya itu berada di dekat akses masuk.
"Tapi, sekarang harga Rp 15 juta saja enggak laku-laku, padahal itu sudah harga pandemi," ujarnya.
Selain disewakan, banyak juga kios yang kini dijual dengan harga murah.
Di Blok A Tanah Abang misalnya, ada kios gandeng ukuran 6 meter persegi yang dijual dengan harga Rp 150 juta.
Pemilik mengaku menjual kios itu di bawah harga modal saat membelinya dari PD Pasar Jaya. Semula ia menjual kios itu dengan harga Rp 285 juta, tetapi tak kunjung laku.
Baca juga: Pasar Tanah Abang Masih Sepi, Pengelola: Bukan karena Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin
Akhirnya ia menurunkan harga hingga hampir setengahnya.
"Turun harga menjadi RP 150 juta, harus terjual cepat," tulis Rusli, pemilik kios tersebut, di situs OLX.
Pengelola Pasar Tanah Abang Heri Supriyatna mengakui ada penurunan harga jual dan sewa kios di Pasar Tanah Abang.
Namun, menurut dia, pandemi Covid-19 bukan menjadi faktor diobralnya harga jual dan sewa kios.
"Kalau harga kios saya rasa enggak ada korelasi dengan kondisi ini," kata Heri.
Baca juga: Pasar Tanah Abang Kembali Buka, Baru 25 Persen Pedagang yang Berjualan
Ia menyebutkan, turunnya harga jual dan sewa kios lebih disebabkan hak guna bangunan yang sudah hampir habis.
Ia menjelaskan, setiap kios yang telah dibeli dari Pasar Jaya memiliki jangka waktu hak guna hingga 20 tahun.
Jika batas waktu itu sudah berakhir, kios dikembalikan ke PD Pasar Jaya untuk direvitalisasi serta dijual kembali.
"Di Blok A Tanah Abang misalnya, sudah operasional 2005. Artinya, sudah lebih dari 15 tahun, hak guna pakainya tinggal sedikit lagi, otomatis harganya turun dong. Karena masa pakainya sudah tinggal sedikit lagi," kata Heri.
Selain itu, ia menilai turunnya harga jual atau sewa kios disebabkan pertumbuhan di kawasan Pasar Tanah Abang yang semakin pesat.
Semakin banyak kios yang dibangun maka semakin ketat juga persaingan harga.
"Dengan kondisi di kawasan Tanah Abang pertumbuhan kiosnya semakin cepat, otomatis harganya makin bersaing," kata dia.
Heri menyebut kondisi ini sudah terjadi selama beberapa waktu terakhir, bahkan sebelum pandemi Covid-19 melanda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.