JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah obat keras (berlogo merah dengan huruf K) yang digunakan untuk terapi Covid-19 masih diperdagangkan secara bebas di jagat maya oleh orang-orang awam.
Hal ini berbahaya karena obat keras itu, ambil contoh antivirus jenis Oseltamivir dan Favipiravir, hanya dapat ditebus dengan resep dokter dan tidak dapat dikonsumsi sembarangan.
Pada Rabu (28/7/2021), Kompas.com menemukan, salah seorang anggota grup jual beli sepeda di Facebook menawarkan Favipiravir 200mg 10 strip.
Ia mencantumkan harga Rp 4 juta untuk produk yang dijualnya itu.
"Isi 10 strip," tulis penjual.
Padahal, harga eceran tertinggi (HET) obat di masa pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan untuk Favipiravir hanya Rp 22.500 per tablet.
Di salah satu marketplace, Kompas.com juga menemukan salah satu akun menjual banyak obat terapi Covid-19 dengan harga gila-gilaan.
Baca juga: Naikkan Harga Obat Ivermectin 6 Kali Lipat, Toko Obat di Pasar Pramuka Disegel Polisi
Akun tersebut menawarkan Favipiravir ukuran 200mg dengan merek berbeda.
Favipiravir merek pertama dibanderol Rp 5,1 juta, sedangkan Favipiravir merek kedua dihargai Rp 7,85 juta.
Di media sosial Facebook, melalui grup yang mengaku sebagai komunitas penyintas Covid-19, salah satu akun juga menawarkan oseltamivir di dalam percakapan grup.
Si penjual mengaku bahwa oseltamivir itu merupakan sisa lebih dari pemakaiannya ketika terpapar Covid-19.
Di grup lain yang mengatasnamakan forum jual beli barang, ada anggota grup yang menyatakan bahwa "oseltamivir sudah ready" dengan harga Rp 350.000 isi 10 kapsul.
Padahal, HET yang ditetapkan Kemenkes untuk oseltamivir hanya Rp 26.000 per kapsul.
Ketika ada anggota grup yang menyambut tawaran itu, si penjual mengajaknya bercakap secara pribadi.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengecek ketersediaan sejumlah obat perawatan Covid-19 di apotek.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.