Padahal, obat-obat keras itu hanya dapat ditebus dengan resep dokter. Jika tidak, obat bisa malah dapat membahayakan kesehatan konsumen.
"Bagaimana bahaya konsumsi obat tanpa pengawasan dokter, ya bahaya," kata Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia, Zubairi Djoerban, kepada Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).
Jangankan orang awam, apotek saja harus menjual obat-obatan keras ini secara ketat dan memastikan bahwa pembelinya betul-betul mengonsumsi obat tersebut atas resep dokter.
"Diatur undang-undang lho, bahwa apotek tidak boleh menjual antibiotik daftar G (obat keras), apalagi antivirus kepada masyarakat langsung, harus dengan resep dokter," jelas Zubairi.
"Penanggung jawab apotek harus sadar kali ini, bahwa memang mereka perlu obat-obatannya laris diberi orang, namun ada aturan ada undang-undangnya bahwa obat antibiotik dan antivirus bukan untuk dibeli bebas, tidak boleh dijual bebas," tegasnya.
Zubairi juga menyoroti klaim-klaim dan testimoni kesembuhan para pasien Covid-19 yang dianggap merupakan hasil dari konsumsi obat tertentu.
Nyatanya, ada banyak faktor penyebab pasien Covid-19 pulih dan kembali negatif.
Bahkan, dengan penanganan yang baik, pasien Covid-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala memang akan negatif seiring berjalannya waktu.
"Kita semua tahu bahwa pasien Covid-19, 80 persen, 90 persen lebih akan sembuh. Angka kematian untuk Jakarta di bawah 2 persen dan di provinsi lain bawah 3 persen," ujar Zubairi.
"Jadi memang tanpa obat apa pun, OTG dan pasien bergejala ringan itu akan sembuh spontan," tambahnya.
Kepolisian belakangan menangkap para pelaku yang menjual dengan harga berkali-kali lipat sejumlah barang kebutuhan pasien Covid-19.
Baca juga: Kapolda Metro: Jangan Manfaatkan Pandemi untuk Kejahatan, Kami Tindak Tegas
Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran mengingatkan, jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk berbuat kejahatan demi meraup keuntungan pribadi. Ia memastikan polisi akan menindak tegas.
"Kita mengirimkan pesan kepada mereka-mereka yang berusaha dan tetap bermain di tengah situasi pandemi ini melakukan kejahatan, kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu," kata Fadil di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa (27/7/2021), seperti dilansir Tribunnews.com.
Fadil menilai, kasus penjualan tabung oksigen yang dijual hingga berkali-kali lipat dari harga normal menjadi salah satu contoh kejahatan yang memanfaatkan situasi pandemi.
Fadil memastikan polisi akan menindak tegas jika terjadi kasus serupa terjadi kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.