JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang suami membunuh istrinya di dalam rumah mereka di Jalan Kelapa Puan RT 010 RW 003, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/7/2021) siang.
Pelaku yang diketahui berinisial AR (70) membunuh M (63) lantaran cemburu.
“Adapun motifnya dari keterangan tersangka adalah cemburu terhadap istrinya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah, Rabu (28/7/2021) siang.
Baca juga: Tega Bunuh Istrinya, Lansia 70 Tahun di Jagakarsa Ditetapkan Jadi Tersangka
Azis mengatakan, AR mengaku beberapa kali memergoki istrinya terlihat mesra dengan beberapa pria.
AR mengaku telah memendam cemburu dan dendam kepada istrinya sekitar lima tahun.
“Istrinya punya hubungan yang lama dengan beberapa orang namun dia mencari kesempatan eksekusi,” ujar Azis.
AR disebut masih tinggal bersama dengan anak dan menantunya. Pada saat situasi memungkinkan, AR membunuh istrinya.
Baca juga: Seorang Perempuan Dibunuh di Jagakarsa, Pelaku Diduga Suaminya
AR pun sempat mengelak telah membunuh istrinya. Awalnya ia sempat meminta tolong kepada tetangga untuk membangunkan istrinya.
“Dan saat ditemukan di TKP dia sempat menghindar atau tidak mengakui perbuataannya, tapi berkat kejelian dari penyidik, dia tidak bisa mengelak lagi,” ujar Azis.
Polisi menemukan bercak darah di baju AR, bekas karat di telapak tangannya, dan beberapa alat bukti lainnya.
Kini, polisi telah menetapkan AR sebagai tersangka setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa AR.
“Kami kemudian menaikkan tingkat penyelidikan menjadi penyidikan dan telah menetapkan tersangka pelaku,” ujar Azis.
Baca juga: Polisi Temukan Benda yang Dipakai Dalam Pembunuhan di Jagakarsa
Adapun pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan mayat di sebuah rumah di Jalan Kelapa Puan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa sekitar pukul 13.30 WIB.
Polisi langsung menuju ke TKP untuk memastikan adanya informasi pembunuhan dari masyarakat.
Polisi langsung mengamankan AR ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dari hasil olah TKP, M ditemukan tergeletak bersimbah darah. M mengalami luka di bagian kepala akibat dihajar dengan besi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.