Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/07/2021, 14:24 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum menemukan unsur pidana dalam kasus makelar krematorium di Jakarta Barat.

"Kita kan dari polisi berdasarkan aturan pidana yang ada, perundang-undangan maupun aturan yang lainnya, untuk pihak-pihak yang menaikan harga ini kita belum menemukan pidananya," kata Kanit Krimum Polres Jakarta Barat AKP Avrilendy kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Sebelumnya, mencuat isu adanya kartel kremasi setelah viralnya pesan berantai bertajuk 'Diperas Kartel Kremasi'.

Baca juga: Polisi: Pembuat Pesan Berantai Diperas Kartel Kremasi Bukan Pemilik Nota Pembayaran Rp 45 Juta

Polisi segera menyelidiki kasus ini. Sedikitnya 10 orang saksi telah diperiksa oleh aparat dari Polres Jakarta Barat.

Temuan sementara, praktik kartel terorganisir yang dituduhkan, belum dapat dibuktikan.

"Benar ada terjadinya kenaikan harga pengurusan jasa kremasi, tapi untuk sementara, kita nggak menemukan adanya suatu bentuk kartel, karena kalau disebut kartel harus ada kerjasama ataupun kesepakatan antara penyedia jasa maupun produsennya, atau sesama agen (penyedia jasa kematian)," kata Avrilendy.

Namun, Avrilendy menyatakan bahwa ada praktik percaloan maupun makelar yang mengambil keuntungan dengan menaikkan harga layanan kremasi.

Makelar ini, biasanya menghubungkan rumah duka dengan krematorium.

"Ada makelar yang menghubungkan hanya mencari, dia punya link, punya kenalan, dia hanya menghubungkan. Ada juga, selain dia menghubungkan, dia juga memberikan jasa layanan ibadahnya, larung abunya, tapi ada juga dia yang benar-benar hanya nelepon saja, menghubungkan saja," jelas Avrilendy.

Baca juga: Polisi Sebut Tidak Ada Kartel Kremasi, tapi Praktik Percaloan

Namun, Avrilendy menegaskan, praktik percaloan atau makelar ini tak melibatkan karyawan rumah duka maupun krematorium.

"Cuman dari rumah duka ini bisa sampai ke krematorium itu melalui beberapa orang atau beberapa pihak. Jadi masing masing pihak ini udah menaikan harga," tandasnya.

Sebelumnya, pesan berantai berjudul 'Diperas Kartel Kremasi' viral di media sosial.

Orang yang mengaku sebagai korban mengungkapkan lonjakan harga kremasi jenazah pasien Covid-19 bisa mencapai Rp 80 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com