Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Kasus Makelar Kremasi Jenazah Pasien Covid-19

Kompas.com - 28/07/2021, 14:24 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi belum menemukan unsur pidana dalam kasus makelar krematorium di Jakarta Barat.

"Kita kan dari polisi berdasarkan aturan pidana yang ada, perundang-undangan maupun aturan yang lainnya, untuk pihak-pihak yang menaikan harga ini kita belum menemukan pidananya," kata Kanit Krimum Polres Jakarta Barat AKP Avrilendy kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).

Sebelumnya, mencuat isu adanya kartel kremasi setelah viralnya pesan berantai bertajuk 'Diperas Kartel Kremasi'.

Baca juga: Polisi: Pembuat Pesan Berantai Diperas Kartel Kremasi Bukan Pemilik Nota Pembayaran Rp 45 Juta

Polisi segera menyelidiki kasus ini. Sedikitnya 10 orang saksi telah diperiksa oleh aparat dari Polres Jakarta Barat.

Temuan sementara, praktik kartel terorganisir yang dituduhkan, belum dapat dibuktikan.

"Benar ada terjadinya kenaikan harga pengurusan jasa kremasi, tapi untuk sementara, kita nggak menemukan adanya suatu bentuk kartel, karena kalau disebut kartel harus ada kerjasama ataupun kesepakatan antara penyedia jasa maupun produsennya, atau sesama agen (penyedia jasa kematian)," kata Avrilendy.

Namun, Avrilendy menyatakan bahwa ada praktik percaloan maupun makelar yang mengambil keuntungan dengan menaikkan harga layanan kremasi.

Makelar ini, biasanya menghubungkan rumah duka dengan krematorium.

"Ada makelar yang menghubungkan hanya mencari, dia punya link, punya kenalan, dia hanya menghubungkan. Ada juga, selain dia menghubungkan, dia juga memberikan jasa layanan ibadahnya, larung abunya, tapi ada juga dia yang benar-benar hanya nelepon saja, menghubungkan saja," jelas Avrilendy.

Baca juga: Polisi Sebut Tidak Ada Kartel Kremasi, tapi Praktik Percaloan

Namun, Avrilendy menegaskan, praktik percaloan atau makelar ini tak melibatkan karyawan rumah duka maupun krematorium.

"Cuman dari rumah duka ini bisa sampai ke krematorium itu melalui beberapa orang atau beberapa pihak. Jadi masing masing pihak ini udah menaikan harga," tandasnya.

Sebelumnya, pesan berantai berjudul 'Diperas Kartel Kremasi' viral di media sosial.

Orang yang mengaku sebagai korban mengungkapkan lonjakan harga kremasi jenazah pasien Covid-19 bisa mencapai Rp 80 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com