BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah pelaku usaha di Kota Bekasi, Jawa Barat, mengaku kesulitan menerapkan pembatasan waktu makan 20 menit bagi pelanggan selama PPKM level 4 diberlakukan.
Mereka takut, jika jam makan yang relatif singkat itu berlaku, para pelanggan akan pergi. Dengan demikian, para pelaku usaha akan kehilangan pendapatan.
Apalagi di tengah situasi pandemi saat ini, jumlah pelanggan menurun sangat drastis.
Baca juga: Bima Arya Saat Jajal Makan 20 Menit di Warung Tenda: Rasanya Seperti Kesiangan Sahur
Ubung (40), seorang pedagang soto di kawasan Pasar Proyek di Kota Bekasi, bahkan mengaku untuk mendapatkan tiga sampai empat pelanggan dalam sehari sangatlah sulit.
Ini memaksanya untuk melanggar aturan ketika ada pelanggan yang berniat untuk makan di tempat. Seperti diketahui, PPKM darurat yang berlaku sebelumnya melarang pengunjung untuk makan dan minum di tempat.
“Satu hari ada tiga sampai empat orang yang pesan saja itu beruntung sekali. Jadi, kalau ada yang datang dan mau makan di tempat, saya tidak mungkin tolak. Orang yang datang bisa jadi hanya itu rezeki saya,” ujar seorang pedagang soto, Ubung (40).
Baca juga: Anies Jawab Meme Makan di Warteg dengan Aturan Maksimal 20 Menit
Di masa perpanjangan PPKM level 4 ini, rumah makan Ubung memilih untuk tak menerapkan kebijakan makan di tempat selama 20 menit.
Kesadaran untuk mematuhi aturan pemerintah tersebut diserahkan kepada setiap pelanggan.
Hal serupa juga dilakukan Krisna (38), pemilik salah satu warteg di Jalan Gabus Raya, Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. Ia mengaku, aturan pembatasan telah membuatnya kehilangan banyak sekali pendapatan.
”Saya sebelum ada PPKM sehari bisa dapat Rp 2 juta. Sekarang, paling tinggi itu Rp 500.000 sampai Rp 750.000,” katanya, dilansir Kompas.id.
Baca juga: Aturan Makan 20 Menit di Jakarta: Pengawasan Tak Jelas hingga Jadi Guyonan Warga