Adapun pembicaraan antara Risma dan korban pungli diabadikan dalam sebuah rekaman yang diterima Kompas.com.
Mensos bertanya kepada seorang perempuan warga Karang Tengah berkait oknum yang melakukan pungli.
Perempuan itu mulanya takut untuk membeberkan nama oknum tersebut.
Jika korban membeberkan nama oknum itu, dia diancam bahwa ke depannya tak akan ada bansos lagi untuknya.
Baca juga: Salon di Jakarta Diizinkan Beroperasi, Karyawan dan Pengunjung Wajib Sudah Divaksinasi Covid-19
Namun, Risma terus mencecar. Risma lantas membalas bahwa bansos untuknya bakal dia jamin.
Risma lantas membujuk korban agar membeberkan nama oknum tersebut.
Belum selesai membujuk, Risma bertanya berapa jumlah pungli yang diminta oknum. Perempuan itu menjawab, pungli yang diminta sebesar Rp 50.000.
Politikus PDI-P itu lantas menegaskan, korban dapat menyebutkan nama oknum karena bakal dilindungi oleh kepolisian.
Korban lantas mengatakan, nama oknum yang melakukan pungli sebesar Rp 50.000 itu adalah Maryani.
Hingga saat ini, masih belum diketahui siapa oknum bernama Maryani tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.