DEPOK, KOMPAS.com - Kabar pemotongan atau pungutan bantuan sosial tunai (BST) atau bansos tunai di Depok, Jawa Barat, masih belum surut.
Terkini, seorang warganet yang mengatakan tinggal di RW 05, Kelurahan Beji, mengaku diminta pungutan Rp 50.000 ketika hendak mengambil BST sebesar Rp 600.000, dengan alasan untuk "bensin ambulans".
"Semua orang yang ambil bansos di sana langsung dipotong sebesar Rp 50.000. Saksi banyak. Saya tidak boleh merekam di sana," kata warganet yang laporannya diunggah oleh akun Instagram @depok24jam.
Ketua RW 05 Kelurahan Beji, Sukeri, kemudian menyampaikan klarifikasi.
Baca juga: Temukan Pungli Saat Sidak Penyaluran Bansos Tunai, Mensos Risma Bujuk Korban Bocorkan Nama Oknumnya
Ia membantah bahwa uang itu merupakan pemotongan BST, melainkan donasi. Ia juga menepis kabar bahwa uang itu digunakan untuk bensin ambulans.
Sukeri menjelaskan, RW memang memiliki fasilitas ambulans swadaya. Saat ini, mobil itu disebut butuh direparasi karena operasionalnya sedang padat.
"Karena turun mesin, perlu biaya cukup banyak. Maka kita sepakat, untuk momen yang tepat ini, kita gunakan untuk donasi perbaikan mobil karena operasional sangat mendesak," ungkap Sukeri dalam keterangan video.
"Jadi, bukan pemotongan, apalagi untuk bensin yang tidak seberapa. Ini untuk donasi operasional ambulans kita yang turun mesin," imbuhnya.
Baca juga: [HOAKS] Ambil Bansos Tunai di Kantor Pos Harus Bawa Bukti Sudah Divaksin
Ia memerinci beberapa suku cadang yang mesti diganti, mulai dari as kruk, seher, mounting mesin, aki, dan sederet suku cadang lain.
Total, ia menaksir, perbaikan itu butuh ongkos sekitar Rp 7 juta.
"Kita juga punya program yaitu kain kafan gratis. Jadi, beberapa warga tidak tahu itu dari mana dananya. Kalau ada musibah kita kasih gratis. Mungkin salah satu terobosan kami seperti itu," tambah Sukeri.
"Kita tidak memotong bansos. Kita mohon bantuan donasi untuk perbaikan mobil ambulans dan kain kafan," ujarnya.
Sukeri mengeklaim bahwa hal ini sudah disepakati oleh para ketua RT dan tokoh setempat.
"Saya bertanggung jawab penuh atas laporan itu. Saya dan RT-RT siap mempertanggungjawabkannya," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Depok Usman Haliyana telah mewanti-wanti agar para pengurus lingkungan tidak melakukan pemotongan atau menarik pungutan atas BST yang seharusnya diterima warga utuh Rp 600.000.