Dia memastikan, kegiatan itu belangsung tanpa izin sehingga pihaknya maupun dari Pemerintah Kota Bekasi sama sekali tidak mengetahui.
"Kalau izin pasti tidak kami izinkan, acaranya itu tanggal 21 (Juli 2021), jadi penyelenggara menghubungi pihak hotel mereka bukan penduduk Bekasi," terangnya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi telah menegur manajemen hotel yang jadi lokasi pesta ulang tahun Julia Eka Putri.
Selain itu, Satpol PP juga telah memanggil manajemen hotel dan memberikan surat peringatan tegas.
Baca juga: Jadi Lokasi Pesta Ulang Tahun Seleb TikTok Saat PPKM Level 4, Hotel di Bekasi Diberi Peringatan
"Terkait dengan viralnya kegiatan tersebut, saya perintahkan Kabid Gakda untuk menegur manajemen hotelnya dan dia telah diberi peringatan," kata Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah, dikutip Warta Kota, Selasa (27/7/2021).
Sementara itu, Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal menyatakan telah memanggil Julia ke Mapolrestro Bekasi Kota.
"Sudah, kami sudah panggil, sudah kami ambil langkah-langkah," kata Alfian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.