Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/07/2021, 11:48 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya angkat bicara terkait kabar tak ada petugas yang terlihat memberhentikan pengemudi untuk memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di pos penyekatan Underpass Jalan Basuki Rahmat (Basura), Jakarta Timur.

Berdasarkan laporan KompasTV, Rabu (29/7/2021), petugas tak terlihat menghentikan pengemudi yang melintas guna memeriksa STRP.

Berkait hal ini Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali menyatakan bahwa petugas di lapangan sudah bisa membedakan mana pengendara yang merupakan pekerja sektor esensial maupun kritikal dan mana yang bukan.

"Sehingga mereka hanya menyeleksi pengendara, baik itu roda dua atau roda empat dengan hanya melihat," ujar salah satu reporter KompasTV saat melaporkan pantauan.

Baca juga: Aturan Baru PPKM: Pelaku Perjalanan di Kawasan Aglomerasi Wajib STRP, di Bawah 12 Tahun Dibatasi

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo juga mengeluarkan pernyataan senada.

Sambodo mengatakan bahwa petugas di lapangan sudah mampu mengidentifikasi pengendara yang melintas.

"(Pemeriksaan) masih ada, sebagian besar memang pekerja dan dari jauh mereka sudah menunjukkan STRP sehingga diloloskan di penyekatan," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (29/7/2021).

Selain itu, lanjut Sambodo, pengemudi ojek online juga tidak perlu diperiksa.

Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4 di Jakarta, Wagub DKI Tegaskan STRP Tetap Berlaku

"Cukup diidentifikasi dengan jaketnya," ujar dia.

KompasTV melaporkan, berdasarkan pantauan Rabu kemarin, kebanyakan pengendara roda dua yang diputar balik di pos penyekatan Underpass Basura.

"Kebanyakan pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm dan mengenakan sandal jepit saja yang diarahkan untuk putar balik atau diarahkan menuju jalur alternatif," ucap reporter KompasTV.

Adapun STRP digunakan sebagai syarat perjalanan pekerja sektor esensial atau kritikal yang ingin masuk Jakarta selama PPKM Darurat dan PPKM level 4.

Sambodo mengatakan, aturan yang diterapkan bagi para pengendara untuk bisa melintasi di pos penyekatan pun masih sama selama PPKM level 4 ini, salah satunya harus menunjukan STRP.

"Masih sama, bagi pekerja harus memperlihatkan STRP di pos penyekatan," kata Sambodo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com