Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejelasan Polisi soal Tak Terlihat Petugas Periksa STRP di Pos Penyekatan Underpass Basura

Kompas.com - 29/07/2021, 11:48 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya angkat bicara terkait kabar tak ada petugas yang terlihat memberhentikan pengemudi untuk memeriksa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) di pos penyekatan Underpass Jalan Basuki Rahmat (Basura), Jakarta Timur.

Berdasarkan laporan KompasTV, Rabu (29/7/2021), petugas tak terlihat menghentikan pengemudi yang melintas guna memeriksa STRP.

Berkait hal ini Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali menyatakan bahwa petugas di lapangan sudah bisa membedakan mana pengendara yang merupakan pekerja sektor esensial maupun kritikal dan mana yang bukan.

"Sehingga mereka hanya menyeleksi pengendara, baik itu roda dua atau roda empat dengan hanya melihat," ujar salah satu reporter KompasTV saat melaporkan pantauan.

Baca juga: Aturan Baru PPKM: Pelaku Perjalanan di Kawasan Aglomerasi Wajib STRP, di Bawah 12 Tahun Dibatasi

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo juga mengeluarkan pernyataan senada.

Sambodo mengatakan bahwa petugas di lapangan sudah mampu mengidentifikasi pengendara yang melintas.

"(Pemeriksaan) masih ada, sebagian besar memang pekerja dan dari jauh mereka sudah menunjukkan STRP sehingga diloloskan di penyekatan," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (29/7/2021).

Selain itu, lanjut Sambodo, pengemudi ojek online juga tidak perlu diperiksa.

Baca juga: Perpanjangan PPKM Level 4 di Jakarta, Wagub DKI Tegaskan STRP Tetap Berlaku

"Cukup diidentifikasi dengan jaketnya," ujar dia.

KompasTV melaporkan, berdasarkan pantauan Rabu kemarin, kebanyakan pengendara roda dua yang diputar balik di pos penyekatan Underpass Basura.

"Kebanyakan pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm dan mengenakan sandal jepit saja yang diarahkan untuk putar balik atau diarahkan menuju jalur alternatif," ucap reporter KompasTV.

Adapun STRP digunakan sebagai syarat perjalanan pekerja sektor esensial atau kritikal yang ingin masuk Jakarta selama PPKM Darurat dan PPKM level 4.

Sambodo mengatakan, aturan yang diterapkan bagi para pengendara untuk bisa melintasi di pos penyekatan pun masih sama selama PPKM level 4 ini, salah satunya harus menunjukan STRP.

"Masih sama, bagi pekerja harus memperlihatkan STRP di pos penyekatan," kata Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com