"Ibu enggak kasihan sama saya, saya susah-susah, saya enggak mungut apa pun," tuturnya kepada korban.
Belum selesai membujuk, Risma bertanya berapa jumlah pungli yang diminta oknum.
Perempuan itu menjawab, pungli yang diminta sebesar Rp 50.000.
Mantan Wali Kota Surabaya itu lantas menegaskan, korban dapat menyebut nama oknum karena bakal dilindungi oleh kepolisian.
"Ini ada Pak Kapolsek, Bareskrim, dampingi saya. Nanti didampingi," katanya.
Baca juga: Sekwan Akui Foto Viral Vaksinasi Dosis Ketiga untuk Influencer Diambil di Gedung DPRD DKI
Korban lantas mengatakan, nama oknum yang melakukan pungli sebesar Rp 50.000 itu adalah Maryani.
Hingga saat ini, masih belum diketahui siapa oknum bernama Maryani tersebut.
Selain ditemukan adanya praktik pungli penerima bansos dalam bentuk PKH, Risma juga menemukan praktik pungli penerima bansos bentuk bantuan pangan non-tunai (BPNT) pada hari yang sama.
Setidaknya Risma menemukan dua warga penerima BPNT yang menjadi korban pungli di Kota Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.