JAKARTA, KOMPAS.com - Sedikitnya 21 orang saksi telah diperiksa oleh aparat dari Polres Jakarta Barat dalam kasus dugaan penimbunan obat terkait penanganan Covid-19 oleh PT ASA di gudang obat di Kalideres, Jakarta Barat.
"Total sudah 21 saksi kita periksa," kata Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri kepada wartawan Kamis (29/7/2021).
Puluhan saksi tersebut, di antaranya adalah direktur Utama, apoteker, kepala gudang serta karyawan PT ASA. Pihak PT H, penyuplai obat ke PT ASA yang berlokasi di Semarang, juga diperiksa oleh polisi.
Sejumlah ahli dari berbagai bidang juga telah dimintai keterangan.
Baca juga: Kasus Penimbunan Obat Covid-19 PT ASA: 13 Orang Diperiksa, Belum Ada Tersangka
Kini, Fahmi menyatakan pihaknya telah selesai memeriksa saksi.
Koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait kasus ini juga sudah dilakukan polisi pada Senin (26/7/2021).
Menurut Fahmi, pihaknya akan segera menggelar perkara untuk dapat menetapkan tersangka dari kasus ini.
"Doain saja gelar perkara bisa dilakukan hari ini atau besok (30/7/2021)," kata Fahmi.
Adapun, gudang milik PT. ASA telah ditutup polisi sejak 9 Juli 2021.
Sebanyak 730 boks Azithromycin ditemukan di sana.
"Terdapat keputusan menteri kesehatan, ada 11 jenis obat yang sangat dibutuhkan menjadi barang penting untuk kebutuhan pengobatan pasien Covid-19. Azithromycin ini ada di poin ke-10," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Widodo dalam jumpa pers, Senin (12/7/2021).
Menurut Ady, ratusan boks obat Azithromycin yang ditimbun di gudang ini mampu digunakan oleh sedikitnya 3.000 pasien Covid-19.
"Kita hitung-hitung obat yang ditimbun ini bisa untuk 3.000 orang karena secara umum orang yang terkena Covid-19 biasanya diberikan 1x1 selama 5 hari. Ini ada 730 boks, satu boks ada 20 setrip," jelas Ady.
Tak hanya Azithromycin, polisi juga menemukan jenis obat Paracetamol, Dexamethasone, Caviplex, serta sejumlah obat flu dan batuk yang ditimbun di gudang.
Menurut Ady, obat-obatan tersebut telah diterima PT ASA dari penyuplai di Semarang sejak 5 Juli 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.