Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagian Petugas RT/RW di Depok Minta Pungutan, Kantor Pos Klaim Penyaluran BST Door to Door

Kompas.com - 29/07/2021, 14:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Kantor Pos Depok, Jawa Barat, Cecep Priadi Usman bersikukuh bahwa bantuan sosial tunai (BST) yang menggunakan jasa PT Pos Indonesia disalurkan dari rumah ke rumah sesuai ketentuan.

"Diserahkan langsung ke rumah KPM (keluarga penerima manfaat) oleh petugas kami. Besaran uangnya Mei dan Juni masing-masing Rp 300.000, dibayarkan sekaligus dua bulan jadi Rp 600.000," kata Cecep kepada wartawan pada Kamis (29/7/2021).

"Adapun berita (pemotongan dan pungutan BST oleh pengurus lingkungan) itu di luar ranah Kantor Pos," ia menambahkan.

Baca juga: Unggahan Viral Potongan BST untuk Bensin Ambulans di Depok, Ini Klarifikasi Ketua RW

Sebagian warga Depok sebelumnya mengeluhkan adanya potongan dan pungutan dari pengurus lingkungan ketika mereka hendak mengambil BST.

Keluhan ini kemudian diunggah ke akun-akun media sosial.

Pada akun @infodepok_id, misalnya, warga menyebutkan bahwa potongan bervariasi antarwilayah, dari Rp 30.000 sampai Rp 50.000.

Baca juga: Kabar Viral Bansos Tunai Dikutip untuk Servis Ambulans Lingkungan, Ketua RW di Depok Kembalikan Seluruh Pungutan

Pungutan ini praktis membuat nominal BST yang seharusnya mereka jadi terpotong karena harus ada biaya yang dikeluarkan.

"Saudara saya sudah dapat uang saja 600, ada potongan 50 per orang alasannya untuk diberikan kepada kantor pos," tulis salah satu warganet.

"Sama, di tempat saya juga di Pancoran Mas 50rb per KK," sahut yang lain.

"20rb min, buat upah capek katanya," tambah warganet lain.

"Emak gue disuruh bayar 30rb kalau mau ambil suratnya," netizen lain menimpali.

"Tempat saya dipotong 50rb sama RT-nya langsung. Ditanya buat apa, nggak dijawab. Bilangnya per KK dipotong 50rb," jawab yang lain.

Baca juga: Penerima Bansos Kena Pungli, Mensos Risma: Kalau Urusan Itu Tak Selesai, Kapan Warga Sejahtera!

Cecep mengeklaim, penyaluran BST mau atau tidak mau pasti dilakukan dari rumah ke rumah.

Petugas, menurut Cecep, tidak mungkin pilih jalan pintas dengan menitipkan sejumlah BST ke pengurus lingkungan.

"Di kami itu ada aplikasi digital, jadi pengamanannya berlapis. Misal, Bapak A nerima BST. Kan dia sudah terima surat panggilannya. Pada saat kami datang ke rumah, kami cocokkan dulu tuh, mana surat panggilannya, mana KTP, mana kartu keluarganya. Begitu cocok, KPM tanda tangan sebagai tanda sah dia menerima Rp 600.000. Itu ijab kabulnya begitu," tutur Cecep.

"Setelah tanda tangan itu, KPM-nya kan kami foto KTP-nya maupun orangnya sambil memegang uang. Step by step sudah urutan, tidak mungkin dipotong urutannya. Setelah itu ada yang memungut atau mendatangi, sudah di luar ranah Pos," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com