Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagian Petugas RT/RW di Depok Minta Pungutan, Kantor Pos Klaim Penyaluran BST Door to Door

Kompas.com - 29/07/2021, 14:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Kantor Pos Depok, Jawa Barat, Cecep Priadi Usman bersikukuh bahwa bantuan sosial tunai (BST) yang menggunakan jasa PT Pos Indonesia disalurkan dari rumah ke rumah sesuai ketentuan.

"Diserahkan langsung ke rumah KPM (keluarga penerima manfaat) oleh petugas kami. Besaran uangnya Mei dan Juni masing-masing Rp 300.000, dibayarkan sekaligus dua bulan jadi Rp 600.000," kata Cecep kepada wartawan pada Kamis (29/7/2021).

"Adapun berita (pemotongan dan pungutan BST oleh pengurus lingkungan) itu di luar ranah Kantor Pos," ia menambahkan.

Baca juga: Unggahan Viral Potongan BST untuk Bensin Ambulans di Depok, Ini Klarifikasi Ketua RW

Sebagian warga Depok sebelumnya mengeluhkan adanya potongan dan pungutan dari pengurus lingkungan ketika mereka hendak mengambil BST.

Keluhan ini kemudian diunggah ke akun-akun media sosial.

Pada akun @infodepok_id, misalnya, warga menyebutkan bahwa potongan bervariasi antarwilayah, dari Rp 30.000 sampai Rp 50.000.

Baca juga: Kabar Viral Bansos Tunai Dikutip untuk Servis Ambulans Lingkungan, Ketua RW di Depok Kembalikan Seluruh Pungutan

Pungutan ini praktis membuat nominal BST yang seharusnya mereka jadi terpotong karena harus ada biaya yang dikeluarkan.

"Saudara saya sudah dapat uang saja 600, ada potongan 50 per orang alasannya untuk diberikan kepada kantor pos," tulis salah satu warganet.

"Sama, di tempat saya juga di Pancoran Mas 50rb per KK," sahut yang lain.

"20rb min, buat upah capek katanya," tambah warganet lain.

"Emak gue disuruh bayar 30rb kalau mau ambil suratnya," netizen lain menimpali.

"Tempat saya dipotong 50rb sama RT-nya langsung. Ditanya buat apa, nggak dijawab. Bilangnya per KK dipotong 50rb," jawab yang lain.

Baca juga: Penerima Bansos Kena Pungli, Mensos Risma: Kalau Urusan Itu Tak Selesai, Kapan Warga Sejahtera!

Cecep mengeklaim, penyaluran BST mau atau tidak mau pasti dilakukan dari rumah ke rumah.

Petugas, menurut Cecep, tidak mungkin pilih jalan pintas dengan menitipkan sejumlah BST ke pengurus lingkungan.

"Di kami itu ada aplikasi digital, jadi pengamanannya berlapis. Misal, Bapak A nerima BST. Kan dia sudah terima surat panggilannya. Pada saat kami datang ke rumah, kami cocokkan dulu tuh, mana surat panggilannya, mana KTP, mana kartu keluarganya. Begitu cocok, KPM tanda tangan sebagai tanda sah dia menerima Rp 600.000. Itu ijab kabulnya begitu," tutur Cecep.

"Setelah tanda tangan itu, KPM-nya kan kami foto KTP-nya maupun orangnya sambil memegang uang. Step by step sudah urutan, tidak mungkin dipotong urutannya. Setelah itu ada yang memungut atau mendatangi, sudah di luar ranah Pos," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com