Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Gadungan Juga Tipu Bibinya hingga Terlibat Proses Rekrutmen Ilegal

Kompas.com - 29/07/2021, 17:22 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satpol PP gadungan, YF juga menipu bibinya, BA yang semula turut diamankan karena diduga terlibat dalam proses penipuan dengan modus perekrutan ilegal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, YF selama tinggal bersama BA mengaku sebagai anggota Satpol PP DKI Jakarta.

Kepada BA, YF mengaku menjabat sebagai pejabat pengadaan barang dan jasa bidang pengembangan hingga bisa merekrut kerja seseorang.

"Tantenya juga ditipu oleh pelaku. Karena tantenya ini kan tinggal sama-sama di dalam satu rumah. YF ini mengaku pegawai Satpol PP," ujar Yusri, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Korban Penipuan Satpol PP Gadungan Diberi SK Pengangkatan Palsu

Yusri mengatakan, bibi YF, BA tidak mengetahui selama ini yang dilakukan keponakannya merupakan aksi penipuan.

Dengan demikian, kata Yusri, BA saat ini berstatus menjadi saksi atas kasus penipuan yang dilakukan oleh YF.

"Tantenya sendiri menjadi saksi. Tantenya baru sadar kalau keponakannya ini bukan juga merupakan satpol PP," ucap Yusri.

Sebelumnya, YF menipu sembilan orang dengan modus merekrut mereka menjadi anggota Satpol PP DKI Jakarta.

Kepada para korban, YF mengaku sebagai Kepala Bidang Pengembangan Satpol PP DKI Jakarta. Dia memungut bayaran Rp 5 hingga Rp 25 juta dari para korbannya itu.

Baca juga: Satpol PP Gadungan Rekrut Anggota, Para Korbannya Sempat Menindak Pelanggar PPKM di Jaktim dan Jakut

Uniknya, sembilan orang yang menjadi korban setempat bertindak sebagai petugas Satpol PP. Mereka menindak para pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, jabatan yang disebutkan YF kepada para korban penipuan itu tidak pernah ada atau fiktif.

"Itu jabatan tidak ada orangnya. Jabatan itu tidak ada di kami," kata Arifin, Senin (26/7/2021) seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Berdasarkan pengakuan YF, para korbannya sudah diberikan upah per bulan dengan nominal yang tidak sesuai kontrak, antara Rp 900.000 hingga Rp 3 juta.

Aksi YF terungkap setelah salah satu korban yang melaporkannya ke Satpol PP DKI Jakarta.

Baca juga: Satpol PP Gadungan Ajak Bibi Tipu Warga buat Jadi Pegawai Kontrak Pemprov DKI

"Kami mendapatkan informasi beberapa hari sebelumnya bahwa ada salah satu yang sampaikan kepada kami adanya penipuan rekrutmen PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan), mereka diminta bayar dan beberapa sudah dipekerjakan oleh yang bersangkutan," kata Arifin.

Saat beraksi, YF mengajak bibinya, BA untuk bertugas sebagai penerima lamaran dan setoran uang dari korban.

Arifin mengatakan, YF memberikan surat keterangan (SK) pengangkatan kepada para korban dengan mencatut nama Kasatpol PP DKI Jakarta DKI Arifin.

"Salah satu korban mengaku dalam SK Satpol PP tersebut ada nama saya, kolom tanda tangan dan ada barcode di bawahnya, tapi ketika dicek barcode itu kosong," ucap Arifin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Sebelum Ditemukan Tewas Dibunuh Tantenya, Bocah 7 Tahun di Tangerang Sempat Hilang

Megapolitan
ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

ODGJ Diamankan Usai Mengamuk dan Hampir Tusuk Kakaknya di Cengkareng

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPK Pilkada Depok 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Gibran Sambangi Rusun Muara Baru Usai Jadi Wapres Terpilih, Warga: Ganteng Banget!

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Sespri Iriana Jokowi hingga Farhat Abbas Daftar Penjaringan Cawalkot Bogor dari Partai Gerindra

Megapolitan
Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Pria Terseret 150 Meter saat Pertahankan Mobil dari Begal di Bogor

Megapolitan
Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Mangkirnya Terduga Penipu Beasiswa S3 Filipina, Terancam Dijemput Paksa apabila Kembali Abai

Megapolitan
Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com