Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanya Jawab Seputar Bansos Beras di Jakarta

Kompas.com - 29/07/2021, 18:34 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

 

Sebab, data alamat penerima bantuan beras sama dengan data pembagian buku tabungan dan kartu ATM BST. Penerima bantuan juga disarankan untuk berkoordinasi dengan perangkat RT dan RW untuk mengetahui statusnya.

Jika sudah terdaftar di website corona.jakarta.go.id, namun belum memperoleh bantuan, maka warga bisa menghubungi Call Center Dinas Sosial DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti.

4. Bagaimana mekanisme penyaluran beras sampai ke penerima bansos?

Bantuan beras akan disalurkan oleh penyedia BUMD Pemprov DKI ke tingkat RW. Selanjutnya, perangkat RW dan RT akan mendistribusikan langsung bantuan beras ke penerima.

Baca juga: Pemprov DKI Salurkan 5.000 Ton Beras untuk Warga 2 Kelurahan di Cakung

Sebelum hari H penyaluran, perangkat RT dan RW akan diinformasikan terlebih dahulu mengenai nama-nama penerima bansos beras.

Jika penerima bansos telah pindah alamat dan susah dihubungi, maka perangkat RT dan RW akan mengembalikan berats ke penyedia BUMD Pemprov DKI Jakarta.

5. Bagaimana cara melaporkan penyelewengan pendistribusian bantuan beras?

Bantuan beras itu hanya boleh diberikan ke daftar penerima yang telah ditentukan oleh perangkat kelurahan dan unsur dinas sosial di kelurahan setempat.

Apabila warga menemukan bukti penyalahgunaan bantuan, maka mereka bisa mengadukan ke Dinas Sosial DKI Jakarta melalui aplikasi JAKI atau kanal media sosial Pemprov DKI Jakarta.

6. Apakah penerima bansos beras harus divaksin?

Warga tetap bisa menerima bantuan beras meski belum divaksin. Namun, penerima tetap diimbau agar segera melakukan vaksinasi Covid-19 di sentra vaksinasi terdekat.

Baca juga: Begini Cara Lapor Penyalahgunaan Bansos Beras di Jakarta

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com