TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota tengah menyelidiki kasus pungutan liar (pungli) yang dialami penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah di Kota Tangerang.
Kasus pungutan liar itu mencuat saat Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melakukan inspeksi mendadak (sidak) berkait penyaluran bansos di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu kemarin.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim berujar, pihaknya meminta keterangan dari lima penerima PKH yang merupakan warga Karang Tengah.
Baca juga: Sempat Mengaku Jadi Korban Pungli ke Mensos Risma, Warga Tangerang Kini Sebut Tidak Ada Oknum
Kelima warga itu adalah ibu rumah tangga yang di antaranya bekerja sebagai pedagang dan buruh cuci.
"Dari lima warga tersebut, mereka memiliki kartu keluarga sejahtera," kata Abdul dalam keterangannya, Kamis (29/7/2021).
Hasil dari pemeriksaan sementara, empat di antaranya mengaku telah menerima bantuan PKH sejak 2018.
Sementara itu, satu penerima lainnya baru menerima bantuan satu kali pada 2021. Padahal, dia telah terdaftar sebagai penerima PKH sejak 2017.
"Salah satu warga, sejak ditetapkan sebagai penerima PKH pada tahun 2017, baru satu kali menerima bantuan PKH," ungkap Abdul.
Baca juga: Sidak Penerima Bansos, Mensos Risma Terima Aduan Pungli Rp 50.000 di Tangerang
Tak hanya itu, salah seorang warga hanya menerima bansos sebesar Rp 500.000 per tiga bulan pada 2021, sedangkan empat warga lainnya menerima bantuan sebesar Rp 600.000 pada 2018-2020.
Abdul menambahkan, kelima warga tersebut juga menerima bantuan sembako dalam bentuk beras 12 kilogram, pisang 1 kilogram, dan sayur mayur.
Lima penerima bantuan itu serempak menyebutkan bahwa pendamping PKH mereka bernama Maryati dan M Aminullah.
"Dari lima warga penerima bansos PKH tersebut menyebutkan bahwa pendamping PKH di wilayahnya, yaitu saudari Maryati dan saudara M Aminullah," papar dia.
Baca juga: Penerima Bansos Kena Pungli, Mensos Risma: Kalau Urusan Itu Tak Selesai, Kapan Warga Sejahtera!
Meski demikian, melalui rilis tersebut tidak dijelaskan apakah warga yang hanya menerima Rp 500.000 itu merupakan korban pungli.
Dalam rilis itu juga tidak dijelaskan apakah warga yang baru menerima bantuan pada tahun ini merupakan korban pungli.
Nama atau inisial dari lima warga tersebut pun tidak ditulis.