TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Putri Mayang (25) tengah sibuk meracik segelas kopi saset di sebuah warung kopi di sudut TPU Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan.
Biduan dangdut asal Ciputat itu sedang melayani salah seorang peziarah yang membeli segelas kopi di warungnya pada Kamis (29/7/2021) sore.
Sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dan kini diperpanjang menjadi PPKM level 4, Mayang terpaksa menghentikan sejenak kehidupan seninya.
Tak lagi berangkat untuk menyanyi dari panggung ke panggung, sang biduan kini beralih pekerjaan menjadi pedagang minuman dan makanan ringan di area pemakaman khusus jenazah pasien Covid-19.
"Aku (sebelumnya) nyanyi, tapi kan PPKM darurat (level 4) gini panggung enggak dibolehin, makanya ini bikin usaha," kata Mayang saat diwawancarai, Kamis.
Baca juga: Satpol PP Sebut Belum Ada Sanksi Pemblokiran KTP terhadap Pelanggar Prokes di Tangsel
Sebelum pandemi Covid-19 melanda, Mayang mengaku bisa bernyanyi dari panggung ke panggung hingga 27 titik dalam sebulan.
Tidak hanya di Tangerang Selatan, Mayang bahkan bisa manggung di wilayah Bogor, Depok, hingga Bekasi, Jawa Barat.
"Sebelum PPKM itu aku sebulan bisa 27 kali paling banyak. Ke mana-mana, kadang dalam kota, sering juga luar kota," ucap Mayang.
Dari situ, Mayang bisa mendapatkan upah hingga puluhan juta rupiah dalam sebulan. Pernah dia mendapatkan bayaran hingga Rp 40 juta sebulan, karena jadwal manggung yang begitu padat.
Baca juga: Selidiki Pungli Bansos di Tangerang, Polisi: Ada Warga Baru Terima PKH padahal Terdaftar sejak 2017
Uang itu Mayang gunakan untuk menghidupi keluarganya. Sebagian lagi dia sisihkan untuk biaya kuliah di salah satu kampus swasta di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan.
"Dari manggung sebulan bisa dapat Rp 40 juta. Aku kan belum berkeluarga, masih kuliah di Unpam jurusan manajemen. Sekarang lagi skripsi, semester 8," kata Mayang.
Kehidupan Mayang berubah 180 derajat ketika sejumlah pembatasan kegiatan mulai diberlakukan pemerintah pada masa pandemi Covid-19.
Job bernyanyi Mayang yang tadinya padat langsung merosot tajam. Dia hanya mendapatkan tawaran bernyanyi tiga hingga empat kali dalam sebulan.
Baca juga: Satpol PP Gadungan Rekrut Anggota, Para Korban Diberi Seragam yang Dibeli di Pasar Senen
Kondisi kian mencekik tatkala pemerintah memulai PPKM level 4 pada 3 Juli 2021. Mayang sama sekali tak mendapatkan tawaran manggung untuk mendapatkan uang.
"Industri musik kan disetop, dampaknya berasa banget ya. Tadinya aku biasanya dari nyanyi gitu bisa buat tabungan sama keluarga. Sekarang mah enggak bisa sama sekali nabung," tutur Mayang.
Perempuan berusia 25 tahun itu kini hanya bisa menggantungkan hidupnya dengan berjualan makanan ringan dan minuman di sebuah gubuk di sudut TPU Jombang.
Rasa takut terpapar Covid-19 dan banyaknya ambulans berlalu-lalang yang menghantui Mayang di TPU Jombang perlahan berganti dengan kekhawatiran tak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Awalnya sih takut, karena kan serem banget Covid-19, tapi pas dijalanin enggaklah, yang penting kita protokol kesehatan saja. Lumayanlah buat tambah-tambahan," tutur Mayang.
Hasil yang didapatkan Mayang dari warung kopinya terbilang cukup menjanjikan, walaupun belum sepadan dengan pendapatannya ketika menjadi seorang biduan.
Baca juga: Diminta Perbanyak Tempat Karantina Terpusat, Wali Kota Tangsel: Rumah Lawan Covid-19 Masih Cukup
Dalam sehari, kata Mayang, dia bisa mendapatkan penghasilan kotor paling tidak Rp 800.000. Jika pemakaman ramai, warung kopinya bisa menghasilkan uang hingga Rp 2 juta sehari.
"Ramai banget pas 3-4 hari pertama dibuka. Pernah sampai Rp 2 juta, tapi itu kotornya, belum dipotong sama modal belanja lagi. Kan setiap hari juga aku belanja dulu sebelum dagang," ungkap Mayang.
Kini, Mayang pun hanya bisa berharap usaha yang dirintisnya berjalan lancar dan pandemi Covid-19 bisa terkendali agar seluruh aktivitas kembali normal.
"Ya semoga bisa selesailah ini Covid-19, aktivitas normal lagi semuanya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.