Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/07/2021, 20:08 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polda Metro Jaya menangkap YF, Satpol PP gadungan, yang menipu sembilan orang dengan modus merekrut para korban jadi anggota Satpol PP DKI Jakarta dan mereka harus membayar sejumlah uang. Rekrutan itu palsu atau tidak sah.

YF meraup Rp 60 juta dari para korban. Dia meminta dana dari mereka saat pendaftaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penipuan yang dilakukan YF bermula saat dirinya melihat ada peluang di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca juga: Satpol PP Gadungan Rekrut Anggota, Para Korban Diberi Seragam yang Dibeli di Pasar Senen

YF, kata Yusri, saat itu terbesit niat menjadi Satpol PP sehingga bisa menindak para pelanggar PPKM.

"Dia melihat adanya operasi-operasi Yustisi ini. Kemudian dia timbul (niat) melakukan penipuan seperti ini," kata Yusri, Kamis (29/7/2021).

Menurut Yusri, YF menawarkan kepada rekannya, B, untuk menjadi Satpol PP DKI Jakarta tetapi harus menyetorkan uang Rp 25 juta.

B lalu menjadi korban pertama. Oleh YF, B kemudian dijadikan komandan peleton Satpol PP gadungan yang kemudian total menjadi sembilan orang.

"B dijadikan danton, yang kemudian direkrut korban lainnya hingga mencapai sembilan orang korban. Satu-satu perekrutan dari mulut ke mulut," ucap Yusri.

YF kemudian melatih sembilan korban. Mereka lalu diminta bertugas untuk menindak para pelanggar PPKM di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Baca juga: Satpol PP Gadungan Juga Tipu Bibinya hingga Terlibat Proses Rekrutmen Ilegal

Selama beroperasi, sembilan korbannya diminta untuk tidak bergabung dengan anggota Satpol PP lain di luar kelompoknya.

"Pergerakan sembilan orang ini tidak bergabung dengan Satpol PP yang asli. Kalau bergerak dengan (Satpol PP) asli aksinya akan diketahui Satpol PP yang asli," ucap Yusri.

Kepada para korban, YF mengaku sebagai Kepala Bidang Pengembangan Satpol PP DKI Jakarta. Dia memungut bayaran Rp 5 hingga Rp 25 juta dari para korbannya itu.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, jabatan yang disebutkan YF kepada para korban penipuan itu tidak pernah ada atau fiktif.

"Itu jabatan tidak ada orangnya. Jabatan itu tidak ada di kami," kata Arifin, Senin (26/7/2021) seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Berdasarkan pengakuan YF, para korbannya sudah diberikan upah per bulan dengan nominal yang tidak sesuai kontrak, antara Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com