Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Gadungan Manfaatkan Operasi Yustisi Saat PPKM sebagai Kesempatan untuk Menipu

Kompas.com - 29/07/2021, 20:08 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polda Metro Jaya menangkap YF, Satpol PP gadungan, yang menipu sembilan orang dengan modus merekrut para korban jadi anggota Satpol PP DKI Jakarta dan mereka harus membayar sejumlah uang. Rekrutan itu palsu atau tidak sah.

YF meraup Rp 60 juta dari para korban. Dia meminta dana dari mereka saat pendaftaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penipuan yang dilakukan YF bermula saat dirinya melihat ada peluang di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca juga: Satpol PP Gadungan Rekrut Anggota, Para Korban Diberi Seragam yang Dibeli di Pasar Senen

YF, kata Yusri, saat itu terbesit niat menjadi Satpol PP sehingga bisa menindak para pelanggar PPKM.

"Dia melihat adanya operasi-operasi Yustisi ini. Kemudian dia timbul (niat) melakukan penipuan seperti ini," kata Yusri, Kamis (29/7/2021).

Menurut Yusri, YF menawarkan kepada rekannya, B, untuk menjadi Satpol PP DKI Jakarta tetapi harus menyetorkan uang Rp 25 juta.

B lalu menjadi korban pertama. Oleh YF, B kemudian dijadikan komandan peleton Satpol PP gadungan yang kemudian total menjadi sembilan orang.

"B dijadikan danton, yang kemudian direkrut korban lainnya hingga mencapai sembilan orang korban. Satu-satu perekrutan dari mulut ke mulut," ucap Yusri.

YF kemudian melatih sembilan korban. Mereka lalu diminta bertugas untuk menindak para pelanggar PPKM di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.

Baca juga: Satpol PP Gadungan Juga Tipu Bibinya hingga Terlibat Proses Rekrutmen Ilegal

Selama beroperasi, sembilan korbannya diminta untuk tidak bergabung dengan anggota Satpol PP lain di luar kelompoknya.

"Pergerakan sembilan orang ini tidak bergabung dengan Satpol PP yang asli. Kalau bergerak dengan (Satpol PP) asli aksinya akan diketahui Satpol PP yang asli," ucap Yusri.

Kepada para korban, YF mengaku sebagai Kepala Bidang Pengembangan Satpol PP DKI Jakarta. Dia memungut bayaran Rp 5 hingga Rp 25 juta dari para korbannya itu.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, jabatan yang disebutkan YF kepada para korban penipuan itu tidak pernah ada atau fiktif.

"Itu jabatan tidak ada orangnya. Jabatan itu tidak ada di kami," kata Arifin, Senin (26/7/2021) seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Berdasarkan pengakuan YF, para korbannya sudah diberikan upah per bulan dengan nominal yang tidak sesuai kontrak, antara Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com