Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insiden Pungutan Bansos Tunai di Depok, Penyaluran Diduga Tidak Door To Door

Kompas.com - 30/07/2021, 06:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

"Di kami itu ada aplikasi digital, jadi pengamanannya berlapis. Misal, Bapak A nerima BST. Kan dia sudah terima surat panggilannya. Pada saat kita datang ke rumah, kita cocokkan dulu tuh, mana surat panggilannya, mana KTP, mana kartu keluarganya. Begitu cocok, KPM tanda tangan sebagai tanda sah dia menerima Rp 600.000. Itu ijab kabulnya begitu," beber Cecep, kemarin.

"Setelah tanda tangan itu, KPM-nya kan kita foto KTP-nya maupun orangnya sambil memegang uang. Step by step sudah urutan. Tidak mungkin dipotong urutannya. Setelah itu ada yang memungut atau mendatangi, sudah di luar ranah Pos," tutupnya.

Surat itu, menurut Cecep, dipegang masing-masing KPM setelah dibagikan oleh pengurus lingkungan.

Baca juga: Sebagian Petugas RT/RW di Depok Minta Pungutan, Kantor Pos Klaim Penyaluran BST Door to Door

Di sini lah celahnya. Bagaimana jika pengurus lingkungan tidak membagikan KTP dan surat panggilan itu kepada masing-masing KPM?

Setidaknya itu yang terjadi kepada Alif, salah seorang warga Depok yang ibunya mengalami penarikan pungutan.

Ia berujar, ibunya tidak menerima BST dari petugas Kantor Pos secara langsung, melainkan dari kader PKK. Modus kader tersebut: menjadikan surat panggilan/undangan sebagai tebusan BST.

"Jadi di awal pas pengambilan surat itulah harus bayar Rp 30.000. Surat buat menebus BST-nya," kata Alif kepada Kompas.com.

Salah seorang warga RW 05 Kelurahan Beji, wilayah yang berujung jadi sorotan karena adanya pungutan untuk servis mobil ambulans, juga mengakui bahwa ia tidak menerima BST dari petugas Kantor Pos.

Ia mengambil BST di tempat tertentu yang diterapkan oleh pengurus lingkungan jadi titik kumpul pengambilan BST.

"Ambilnya ya di sini, enggak door to door," kata dia dalam rekaman yang diterima Kompas.com.

Pemkot tegas larang pungutan

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Depok Usman Haliyana telah mewanti-wanti agar para pengurus lingkungan tidak melakukan pemotongan atau menarik pungutan atas BST yang seharusnya diterima warga utuh Rp 600.000.

"Tidak boleh ada potongan apa pun, dengan dalih apa pun. Tidak dibenarkan. Melanggar aturan," kata Usman ketika dihubungi Kompas.com pada Selasa (27/7/2021).

"Intinya, pemerintah tidak ada potongan apa pun. Jadi kalau ada pungutan apa pun, ya jangan dikasih," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com