"Dia membeli seragam di Pasar Senen. Di sana banyak menjual seragam, termasuk pakaian polisi juga ada di sana," ujar Yusri.
YF juga memerintahkan kepada sembilan korban bertugas untuk menindak para pelanggar PPKM di kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Selama beroperasi, sembilan korbannya diminta untuk tidak bergabung dengan anggota Satpol PP lain di luar kelompoknya.
"Pergerakan sembilan orang ini tidak bergabung dengan Satpol PP yang asli. Kalau bergerak dengan (Satpol PP) asli aksinya akan diketahui Satpol PP yang asli," ucap Yusri.
SK pengangkatan palsu
Yusri mengatakan, YF juga memberikan surat keterangan (SK) pengangkatan dan surat kontrak palsu kepada korban.
Cara tersebut untuk meyakinkan korban benar dipekerjakan oleh YF setelah menyetorkan sejumlah uang.
Baca juga: Korban Penipuan Satpol PP Gadungan Diberi SK Pengangkatan Palsu
Adapun SK tersebut dibuat sendiri oleh YF dengan di dalamnya mencatut sejumlah pejabat Satpol PP DKI Jakarta.
"Ini (SK) palsu. Dia setelah melihat dari sosmed (sosial media) yang kemudian membuat sendiri temasuk kop suratnya gambar (logo) DKI," kata Yusri.
Yusri mengatakan, YF sendiri diketahui merupakan Sarjana Manajemen Informatika yang selama ini menganggur.
Keahlian yang dimiliki itu membuat YF sangat mudah membuat SK pengangkatan dan surat kontrak palsu dengan meniru logo Pemprov DKI Jakarta.
"Sarjana manajemen informatika. Komputer makannya dia tahu cara membuatnya," ucap Yusri.
Tipu bibi
Selama beraksi, YF melibatkan bibinya, BA untuk menerima pendaftaran hingga uang setoran dari para korban.
Yusri mengatakan, YF selama tinggal bersama BA, dia mengaku sebagai anggota Satpol PP DKI Jakarta.