JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI Jakarta menganjurkan masyarakat Ibu Kota untuk tidak makan di warung selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Dia mengatakan, meski operasional warung makan atau warteg diizinkan untuk layanan makan di tempat, akan tetapi pencegahan penularan harus lebih diutamakan.
"Kami tetap anjurkan sekalipun diperkenankan makan di warung, sebaiknya makan di rumah masing-masing atau di tempat kerja masing-masing bagi (sektor) yang diperkenankan bekerja," kata Riza dalam rekaman suara, Kamis (29/7/2021).
Baca juga: Bima Arya Saat Jajal Makan 20 Menit di Warung Tenda: Rasanya Seperti Kesiangan Sahur
Riza mengatakan, jika memang terpaksa harus makan di warung, masyarakat diminta untuk patuh terhadap aturan pembatasan yang dibuat pemerintah.
Aturan seperti wajib sudah divaksin dan maksimal batas waktu 20 menit diharapkan bisa berjalan sesuai kesadaran masyarakat.
"Kami minta waktu (maksimal 20 menit) yang ada dimanfaatkan khusus untuk makan! Tidak nongkrong tidak kongko-kongko, apalagi ngobrol sambil makan tidak diperkenankan," kata Riza.
Baca juga: Pengusaha Warung Makan Tak Enak Hati Beri Batas Waktu 20 Menit kepada Pelanggan
Diketahui pemerintah pusat memutuskan untuk memberikan izin layanan makan di tempat untuk warung makan atau warteg dengan batas maksimal 20 menit.
Aturan tersebut kemudian diperkuat melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 938 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM level 4.
Namun, Pemprov DKI kembali memberikan tambahan syarat makan di tempat melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM).
Surat Keputusan Kepala Dinas PPKUKM Nomor 402 Tahun 2021 mewajibkan seluruh karyawan, pemilik warung makan dan pengunjung sudah tervaksinasi sebelum membuka operasional makan di tempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.