JAKARTA, KOMPAS.com - Meski vaksinasi Covid-19 di Jakarta Pusat terus dikebut, nyatanya masih ada saja warga dengan kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta Pusat yang belum divaksinasi. Hal ini diakui Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma.
Ia mengatakan, vaksinasi yang berlangsung di wilayah Jakpus memang sudah cukup banyak menjaring masyarakat.
Hingga Rabu (28/7/2021), total sudah ada 904.000 warga yang tercatat melakukan vaksinasi di wilayah Jakarta Pusat. Meski demikian, tak semuanya merupakan warga ber-KTP Jakpus.
Baca juga: Banyak Warga Ber-KTP Jakarta Pusat Belum Dapat Vaksinasi Covid-19
"Secara de facto banyak dari warga kita yang belum tersentuh," kata Dhany Sukma, Kamis (29/7/2021).
Dhany mengatakan, sentra vaksinasi di Jakpus selama ini tidak melihat asal KTP saat melakukan vaksinasi kepada warga. Jadi, banyak warga non-KTP Jakarta Pusat yang mengikuti program vaksinasi di wilayah Jakpus.
"Yang datang dari mana-mana, ada yang berdomisili di Jakarta pusat tapi KTP-nya bukan Jakarta Pusat. Ada juga yang bekerja di Jakarta Pusat, tapi tidak KTP Jakarta Pusat. Ada juga yang kuliah di Jakarta Pusat, tapi bukan KTP Jakarta Pusat," ungkap Dhany.
Di sisi lain, warga Jakpus yang umumnya tinggal di wilayah padat penduduk masih banyak yang belum divaksinasi.
Guna menyasar lebih banyak warga dengan KTP Jakarta Pusat, maka pihak Pemkot kini mulai mendirikan sentra vaksinasi di lokasi pemukiman penduduk.
Baca juga: Fakta Tersebarnya Foto Vaksinasi Dosis Ketiga di DPRD DKI Jakarta
"Kita mendekatkan layanan vaksinasi pada titik-titik di masyarakat yang padat penduduk dengan menggandeng para kolaborator," Kata Dhany.
Masih banyaknya warga yang belum divaksinasi juga diakui sejumlah lurah di Jakpus. Ada resistensi dari sejumlah warga untuk mengikuti vaksinasi Covid-19.
Warga dijemput
Lurah Gunung Sahari Utara Yanti Srihidayanti bahkan sampai menjemput sejumlah warga yang membandel tidak mau divaksinasi.
"Ya (dijemput) karena kan mereka ada yang masih enggan. Karena alasannya berbagai faktor. Ada yang takut lah, ada yang alasannya tak punya kendaraan untuk menuju tempat vaksinasi," kata Yanti.
Yanti mengatakan, pihaknya melakukan pemetaan melalui RT/RW untuk mendata warga yang belum melakukan vaksinasi. Awalnya, pihak kelurahan akan memberikan edukasi terlebih dulu kepada warga yang sampai saat ini belum melaksanakan vaksinasi.
Baca juga: Lurah Gunung Sahari Utara Jemput Warga yang Bandel Tak Mau Divaksinasi Covid-19
Apabila edukasi sudah dilakukan dan warga belum juga mau datang ke sentra vaksinasi di kantor kelurahan, maka warga itu akan dijemput.
"Kita ajak mereka, kita tungguin mereka sampai masuk ke mobil," kata Yanti.
Saat sudah dijemput pun, masih ada warga yang berupaya menolak dengan berbagai alasan, misalnya karena sedang dalam kondisi tidak sehat.
Namun, Yanti meminta warga yang mengaku tidak sehat itu untuk tetap datang ke sentra vaksinasi agar dicek dulu kesehatannya oleh dokter.
Baca juga: Insiden Pungutan Bansos Tunai di Depok, Penyaluran Diduga Tidak Door To Door
"Dokter juga kan tidak asal nyuntik. Pasti diperiksa dulu. Dan kalau tidak bisa divaksin karena kondisi kesehatan, bisa dapat surat keterangan," ucap Yanti.
Yanti menambahkan, penjemputan warga yang hendak divaksin ini sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Setiap harinya, warga yang dijemput bisa lebih dari 10 orang yang dibawa dengan mobil dinas.
"Di dalam mobil kita protokol kesehatan juga. Hanya 5 warga saja yang bisa masuk dalam mobil dan gantian dijemput dan diantarnya," ucap Yanti.
Tak bisa ambil BLT
Sementara itu, Lurah Utan Panjang Amadeo mempunyai cara berbeda untuk memaksa warganya divaksinasi Covid-19. Ia menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk mengambil bantuan pangan non tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial.
Otomatis warga kelurahan Utan Panjang yang belum divaksin tak bisa mendapatkan BPNT.
Amadeo mengatakan, kebijakan tersebut sengaja dilakukan agar warga mau divaksin. Sebab, ia mengakui di wilayahnya masih ada warga yang sampai saat ini tidak mau divaksin.
Baca juga: Kecamatan Cakung Kekurangan Nakes, Capaian Vaksinasi Baru 40 Persen
"Kalau dengan cara ini kan, ketika mereka mau ambil BPNT tidak bisa jika tidak menunjukkan kartu vaksin dan KTP mereka," ucap Amadeo.
Amadeo mengatakan proses warga untuk bisa mendapatkan BPNT, diawali dengan datang ke lokasi pembagian. Kemudian harus menunjukkan kartu vaksin berserta KTP. Setelah itu, nantinya petugas akan mencocokkan kartu vaksin, KTP serta daftar nama penerima.
"Setelah alur itu dilewati baru mereka bisa membawa bantuan BPNT tersebut," ujar Amadeo.
Bagi warga yang tak bisa datang langsung ke lokasi dan pengambilan bantuannya diwakili, maka harus ada surat pernyataan dari si penerima.
"Yang mau mewakili untuk ngambil pun juga sama harus ada kartu vaksin," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.