TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menerima aduan terkait praktik pungutan liar (pungli) yang dialami penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang, Rabu (28/7/2021).
Adapun sejumlah orang yang sempat mengadu ke Risma merupakan warga Karang Tengah, Kota Tangerang.
Berikut catatan Kompas.com mengenai kelanjutan kasus pungli tersebut:
Diselidiki tim PKH
Tim Program Keluarga Harapan (PKH) sedang menyelidiki kasus dugaan praktik pungli yang dialami warga di Karang Tengah.
Koordinator Tim PKH Kota Tangerang Muhidin berujar, pihaknya menyelidiki kasus itu bersama dengan tim dari Kemensos.
Baca juga: Mensos Risma Terima Aduan Pungli Bansos, Tim PKH Kota Tangerang Selidiki
"Hari ini kami, tim PKH, sedang mendampingi pihak Kemensos ke lokasi," ungkapnya melalui pesan singkat, Kamis.
"Nanti hasilnya saya infokan," sambung dia.
Kini pengadu sebut tak ada oknum
Warga Karang Tengah berinisial S yang sempat mengaku menjadi korban pungli saat ditemui Risma, tiba-tiba mengaku tidak ada oknum yang meminta uang kepada dirinya.
Padahal, penerima PKH itu sempat mengadu kepada Risma bahwa bantuan yang diberikan kepadanya dipotong oleh seorang oknum.
"Enggak, enggak ada yang motong sama sekali," tutur dia kepada wartawan, Kamis.
Baca juga: Sempat Mengaku Jadi Korban Pungli ke Mensos Risma, Warga Tangerang Kini Sebut Tidak Ada Oknum
S berujar, dia merasa grogi saat Risma menemui dirinya.
Lantas, S secara tidak sengaja menyatakan bahwa ada seorang oknum yang meminta pungli.
"Iya kemarin saya grogi, ketemu banyak orang, ada polisi juga," ucapnya.
Kepada Risma, S sempat menyebut nama oknum yang melakukan pungli, yaitu Maryati (sebelumnya ditulis Maryani).
S menyebut Maryati merupakan pendamping PKH di lokasi tersebut.
Baca juga: Temukan Pungli Saat Sidak Penyaluran Bansos Tunai, Mensos Risma Bujuk Korban Bocorkan Nama Oknumnya
Kediaman Maryati juga terletak tidak terlalu jauh dari kediaman S.
Keduanya berada dalam satu RW yang sama. Kata S, Maryati tidak pernah meminta pungli.
Dalam kesempatan itu, S tidak menjelaskan maksud dari pernyataan dia terkait ancaman yang pernah didapatkan dari Maryati.
Namun, selama tiga tahun dia terdaftar sebagai PKH, S mengaku selalu memegang kartu PKH tersebut.
Perempuan itu turut mengatakan bahwa dia tidak mengenali sosok Risma.
Polisi lakukan penyelidikan
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim berujar, pihaknya meminta keterangan dari lima penerima PKH yang merupakan warga Karang Tengah.
Kelima warga itu adalah ibu rumah tangga yang di antaranya bekerja sebagai pedagang dan buruh cuci.
Hasil dari pemeriksaan sementara, empat di antaranya mengaku telah menerima bantuan PKH sejak 2018.
Baca juga: Selidiki Pungli Bansos di Tangerang, Polisi: Ada Warga Baru Terima PKH padahal Terdaftar sejak 2017
Sementara itu, satu penerima lainnya baru menerima bantuan satu kali pada 2021. Padahal, dia telah terdaftar sebagai penerima PKH sejak 2017.
Tak hanya itu, salah seorang warga hanya menerima bansos sebesar Rp 500.000 per tiga bulan pada 2021, sedangkan empat warga lainnya menerima bantuan sebesar Rp 600.000 pada 2018-2020.
Abdul menambahkan, kelima warga tersebut juga menerima bantuan sembako dalam bentuk beras 12 kilogram, pisang 1 kilogram, dan sayur mayur.
Lima penerima bantuan itu serempak menyebutkan bahwa pendamping PKH mereka bernama Maryati dan M Aminullah.
Meski demikian, melalui rilis tersebut tidak dijelaskan apakah warga yang hanya menerima Rp 500.000 itu merupakan korban pungli.
Dalam rilis itu juga tidak dijelaskan apakah warga yang baru menerima bantuan pada tahun ini merupakan korban pungli.
Nama atau inisial dari lima warga tersebut pun tidak ditulis.
Pemkot buka layanan pengaduan
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuat layanan pengaduan bagi penerima bantuan dari pemerintah yang menjadi korban pungli.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, layanan pengaduan itu untuk warga penerima bansos atau bantuan pangan non-tunai (BPNT).
Menurut dia, layanan itu merupakan kerja sama antara Pemkot Tangerang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, dan Polres Metro Tangerang Kota.
Baca juga: Korban Pungli Bansos di Kota Tangerang Dapat Layangkan Pengaduan ke Nomor 08111500293
Korban pungli dapat menghubungi nomor 08111500293. Kata Arief, nomor tersebut hanya menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dan tidak melayani pengaduan melalui sambungan telepon.
Selain korban pungli, warga yang mengetahui praktik pungli di Kota Tangerang juga dapat melaporkan hal tersebut melalui nomor itu.
Dia mengimbau warga agar tidak segan melapor jika ada praktik pungli. Pihaknya menjamin anonimitas pelapor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.