DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok kembali menyandang predikat nindya pada ajang penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021, yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Dengan ini, maka sudah 4 tahun berturut Kota Depok mempertahankan predikat ini.
Sebagai informasi, ada 4 kategori penghargaan layak anak yang diberikan, yakni predikat utama, nindya, madya, dan pratama.
"Alhamdulillah kita bisa mempertahankan predikat nindya ini, terlebih dalam kondisi Covid-19, ini sungguh luar biasa," ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dikutip situs resmi Pemerintah Kota Depok, Jumat (30/7/2021).
"Memang ada sebuah ungkapan, menuju puncak itu mudah, tapi kalau sudah ada di puncak itu lebih sulit," ia melanjutkan.
Baca juga: Insiden Pungutan Bansos Tunai di Depok, Penyaluran Diduga Tidak Door To Door
Idris berharap agar Depok terus berkembang sebagai Kota Layak Anak, mulai dari program-program, infrastruktur untuk anak termasuk yang menyandang disabilitas, serta berbagai hal lain yang mencerminkan perhatian kepada anak-anak.
Tolok ukur kota layak anak
Mengacu Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2011, penentuan status "layak anak" bagi suatu kabupaten atau kota melibatkan sejumlah parameter.
Secara umum, parameter itu dibagi dalam dua indikator, yakni penguatan kelembagaan dan klaster hak anak.
Baca juga: Sopir Angkot di Depok Menjerit Pemasukan Turun Drastis: Paling Banyak 3 Penumpang
Penguatan kelembagaan meliputi perundang-undangan atau kebijakan, persentase anggaran, jumlah program yang mendapatkan masukan dari Forum Anak, ketersediaan SDM yang mampu menerapkan hak anak dalam kebijakan, ketersediaan data anak terpilah, hingga keterlibatan lembaga masyarakat dan dunia usaha dalam memenuhi hak anak.
Sementara itu, klaster hak anak meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya, sampai perlindungan khusus.
Indikator-indikator tersebut kemudian diturunkan dalam beberapa penilaian konkret, ambil contoh: pemenuhan akta kelahiran, perpustakaan, partisipasi pendidikan dasar, penyediaan panti, layanan imunisasi, prevalensi gizi balita angka kematian bayi, jumlah kasus anak berhadapan dengan hukum, sampai persentase perkawinan di bawah 18 tahun dan ASI eksklusif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.