TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengaku sudah memberikan pendampingan terhadap W (15), remaja perempuan yang diduga dianiaya oleh ayah kandung dan ibu tirinya di Pamulang.
Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota (P2TP2A) Tangerang Selatan Tri Purwanto menjelaskan, pihaknya melakukan pendampingan hukum dan konseling terhadap korban.
"Kita ke sana terkait dari tupoksi kita untuk memberikan pelayanan baik layanan hukum dan layanan konselingnya," ujar Tri seperti dilansir dari Warta Kota, Jumat (30/7/2021).
Menurut Tri, tim P2TP2A Tangerang Selatan sudah menemui korban yang kini mengalami trauma dan tinggal di kediaman ibu kandungnya.
Baca juga: Remaja Perempuan Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri di Pamulang, Keluarga Lapor Polisi
Namun, W belum dapat berkomunikasi dengan baik untuk menceritakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh R, ayah kandungnya, bersama E, ibu tirinya.
"Korban masih trauma belum menceritakan semua dan motif pelaku terhadap dirinya. Dan sekarang korban banyak berdiam diri dan ketakutan," kata Tri.
Makanya, sekarang kami berikan pelayanan konseling psikolog untuk itu," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, remaja perempuan berinisial W (15) diduga menjadi korban kekerasan oleh Ibu tiri dan ayah kandungnya di kawasan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan.
Pihak Keluarga Korban, Wahyudi menjelaskan, dugaan kekerasan tersebut dilakukan oleh R, ayah kandung korban dan E, ibu tiri korban pada Senin (26/7/2021) malam.
Saat itu, korban dijemput paksa oleh sang ayah dari rumah pamannya dan diminta masuk ke dalam rumah.
Baca juga: Roy Suryo Sodorkan 4 Poin jika Lucky Alamsyah Ingin Berdamai
"Kejadian Senin tengah malam. Si korban saat itu sedang main di rumah Uak-nya, terus dipanggil ayahnya. Tiba-tiba dimarahi, diajak masuk ke dalam rumah," ujar Wahyu saat hubungi, Rabu (18/7/2021).
Tak lama kemudian, kata Wahyudi, terdengar keributan dari dalam rumah. Pada Selasa pagi, W terlihat dengan kondisi luka lebam di bagian bibir dan mengeluhkan sakit kepala.
Wahyudi beserta keluarga menduga korban telah dianiaya oleh R dan E.
"Bibirnya memar sama mengeluh kepala belakang sakit. Dia sempat bilang kuping sebelah kanannya enggak bisa mendengar," kata Wahyudi.
"Ternyata benar korban itu langsung dipukul, berkali-kali. Bahkan parahnya si ibu tiri ikut ngejambak," sambungnya.
Wahyudi dan keluarganya akhirnya sepakat melaporkan orangtua W ke Polres Tangerang Selatan, pada Selasa (27/7/2021).
Pasalnya, kekerasan tersebut diduga sudah berkali-kali dialami korban.
Baca juga: PPKM Level 4 di Tangsel: Kasus Covid-19 Harian Masih Melonjak
"Memang sudah sering, makanya pihak keluarga tidak terima akan tindakan ini," jelasnya.
Menurut Wahyudi, pihak keluarga juga sudah menyertakan hasil visum W kepada kepolisian, saat melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.
"Hasil visum sudah diserahkan ke polres. Tetapi untuk penanganan selanjutnya belum ada kepastian. Kalau si korban sekarang tinggal sama ibu kandungnya, kondisinya syok," pungkasnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ipda Tita Puspita Agustina mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang dialami W.
Namun, Tita enggan menjelaskan lebih lanjut kasus tersebut. Dia hanya menyebut bahwa masih melakukan penyelidikan dan akan meminta keterangan lebih lanjut dari pihak pelapor maupun terlapor.
"Sudah (terima laporan), masih penyelidikan. Minggu depan mau dilanjutkan, apa yang dilaporkan sama pelapornya. Kami baru menerima laporannya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Remaja Perempuan Korban Kekerasan Ayah Kandung di Pamulang Tangsel Trauma, Dapat Pendampingan Hukum".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.