Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Temukan Praktik Pungli Bansos Non-tunai di Kota Tangerang, Terdeteksi sejak Juni

Kompas.com - 30/07/2021, 13:50 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang mengungkapkan, praktik pungutan liar (pungli) terjadi kepada penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Kota Tangerang.

Usai terdekteksi adanya pungli dalam penyaluran BPNT, Kejari telah memanggil setidaknya 10 orang yang berkaitan dengan kasus dugaan pungli tersebut dan penyelidikannya masih berlangsung saat ini.

Baca juga: Kejari Kota Tangerang Bentuk Tim Usut Pungli Bansos Tunai

Jika terbukti adanya pungli dalam kasus BPNT itu, Kejari bakal menindak oknum tersebut.

"Kami telah mendeteksi hal tersebut dan sekitar awal bulan Juni 2021 telah kami lakukan penyelidikan dan sudah kami panggil beberapa pihak terkait adanya penyelewengan penyaluran bansos BPNT di salah satu wilayah di Kota Tangerang," ujar Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana dalam rekaman suara, Jumat (30/7/2021).

Berdasarkan hal itu, pihaknya akan memperluas penyelidikannya terhadap kasus pungli lain, termasuk kasus pungli program keluarga harapan (PKH) yang ditemukan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Rabu (28/7/2021).

Dia menegaskan, jika ada oknum dari Kemensos atau Pemkot Tangerang yang memang melakukan penyelewengan bansos apapun, pihaknya akan menindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan.

"Hal ini telah menciderai kepercayaan dan upaya-upaya pemerintah dalam upaya menanggulangi dampak pandemi Covid-19 dan kami berkomitmen akan menindak tegas," ucap Dewa.

Baca juga: Fakta Pungli Bansos di Tangerang: Kini Korban Sebut Tak Ada Oknum, Polisi Selidiki

Berkait pungli PKH di Karang Tengah, Kejari telah membentuk tim khusus (timsus) untuk mengumpulkan data-data kasus tersebut.

Adapun pembentukan tim khusus itu usai kepolisian memeriksa sejumlah korban.

"Kemudian kami, Kejari Kota Tangerang, sudah membentuk tim khusus untuk mengumpulkan bukti terkait adanya pungli yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH (program keluarga harapan)," papar Dewa.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim sebelumnya berujar, pihaknya meminta keterangan dari lima penerima PKH yang merupakan warga Karang Tengah.

Kelima warga itu adalah ibu rumah tangga yang di antaranya bekerja sebagai pedagang dan buruh cuci.

Hasil dari pemeriksaan sementara, empat di antaranya mengaku telah menerima bantuan PKH sejak 2018.

Sementara itu, satu penerima lainnya baru menerima bantuan satu kali pada 2021. Padahal, dia telah terdaftar sebagai penerima PKH sejak 2017.

Tak hanya itu, salah seorang warga hanya menerima bansos sebesar Rp 500.000 per tiga bulan pada 2021, sedangkan empat warga lainnya menerima bantuan sebesar Rp 600.000 pada 2018-2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com