Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Makan di Warteg Jakarta Selama PPKM Level 4, Dine In Maksimal 20 Menit dan Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Kompas.com - 30/07/2021, 14:05 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi DKI Jakarta memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Selama perpanjangan PPKM level 4, ada beberapa aturan yang dilonggarkan, salah satunya adalah kegiatan makan atau minum di warung makan atau warteg dan sejenisnya. 

Pelonggaran aturan itu diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 938 tentang PPKM Level 4 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 Tidak Muncul di Aplikasi Pedulilindungi, Apa Penyebabnya?

Dine In Maksimal 20 Menit

Dalam Kepgub tersebut disebutkan, masyarakat boleh makan dan minum (dine in) di warung makan, warteg, pedagang kaki lima, dan sejenisnya, dengan batasan waktu maksimal 20 menit.

Pengunjung juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Warung makan, warteg, dan pedagang kaki lima hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dengan maksimal pengunjung di tempat tiga orang.

Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19

Syarat selanjutnya bagi pengunjung yang ingin dine in di warung makan atau warteg dan sejenisnya adalah memiliki sertifikat vaksin Covid-19.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas PPKUKM Nomor 402 Tahun 2021 yang dikirimkan oleh Plt Kepala Dinas PPKUKM Andri Yansyah kepada Kompas.com, Kamis (29/7/2021).

Dalam lampiran SK disebutkan, para pelaku usaha atau pedagang dan pengunjung dari kegiatan makan-minum seperti warung atau warteg harus sudah divaksin.

"Pelaku usaha/pedagang dan pengunjung harus sudah divaksin Covid-19," tulis Dinas PPKUKM.

Adapun, sertifikat vaksin Covid-19 dapat diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi di ponsel Android atau iOS.

Baca juga: Lurah Larang Warga yang Belum Vaksin Ambil Bansos, Pemkot Jakpus: Itu Inovasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com