TANGERANG, KOMPAS.com - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan pihak Pemkot tidak terlibat dalam penyaluran bantuan sosial program keluarga harapan (PKH).
Adapun Arief mengungkapkan hal itu usai Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) atas bansos PKH di Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu (28/7/2021).
Menurutnya, pengawasan penyaluran PKH dilakukan oleh pendamping PKH.
Tiap pendamping PKH ditunjuk oleh Kemensos dan mereka berkoordinasi langsung oleh kementerian tersebut.
"Sebenernya mereka ini, pendamping PKH, ditunjuk langsung sama Kemensos," papar dia melalui sambungan telepon, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Selidiki Pungli Bansos di Tangerang, Polisi: Ada Warga Baru Terima PKH padahal Terdaftar sejak 2017
"Jadi, koordinasinya mereka lebih langsung ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemensos, ketimbang ke kami," sambungnya.
Arief lantas meminta Kemensos agar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang lebih dilibatkan dalam proses penyaluran bansos PKH.
Berkait penyaluran itu, dia mengaku, Pemkot tidak dapat mengintervensi skema yang telah ada. Pasalnya, menurut Arief, bansos tersebut merupakan program Kemensos.
Arief berujar, pihak yang menentukan siapa saja yang menerima PKH pun bukan dilakukan oleh Pemkot atau Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.
Pendamping PKH yang mengusulkan langsung daftar nama penerima bantuan itu ke Kemensos.
"Yang ngusulin (nama penerima) itu kan tim PKH yang nyari, skrining, nanti datanya dikirim ke kami, kami tandatangan. Yang nyari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) juga dari pendamping PKH itu," papar Politikus Demokrat tersebut.
Baca juga: Korban Pungli Bansos di Kota Tangerang Dapat Layangkan Pengaduan ke Nomor 08111500293
Pemkot atau Dinsos Kota Tangerang hanya dapat menyosialisasikan adanya PKH kepada warga di wilayah tersebut.
"Itu sebenarnya program Kemensos yang langsung jalannya turun (ke warga). Kami, pemda, lebih terbatas menyosialisasikan," kata Arief.
Meski demikian, dia tak dapat memutuskan siapa pihak yang bertanggungjawab terkait adanya pungli bansos PKH itu.
Keputusan terkait siapa oknum pungli di Kota Tangerang dia serahkan kepada Polres Metro Tangerang Kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.