Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek MRT, Tugu Jam Thamrin Dipindahkan Sementara Oktober 2021

Kompas.com - 30/07/2021, 14:43 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) akan melakukan pemindahan Tugu Jam Thamrin di perempatan antara Jalan MH. Thamrin dan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Oktober 2021, karena terimbas pembangunan Stasiun MRT Thamrin.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar menjelaskan, sebelumnya relokasi Tugu Jam Thamrin direncanakan pada Juli 2021.

Namun, pelaksanaannya diundur untuk menyesuaikan rekayasa lalu lintas yang sudah berjalan.

"Ketika kami ingin memindahkan pada Juli, terjadilah PPKM Darurat dan kita juga harus melakukan 'traffic diversion' tahap pertama yang telah berjalan, sehingga kita mengubah strategi dan pemindahan akan dilakukan pada Oktober 2021," kata William dalam webinar di Jakarta, Jumat (30/7/2021), seperti dikutip Antara.

Baca juga: PPKM di Jakarta, Penumpang Harian MRT Turun 80 Persen Selama Juli 2021

William menjelaskan, seluruh perizinan terkait relokasi bangunan cagar budaya tersebut sudah lengkap.

Hal itu tertuang melalui Surat Persetujuan Prinsip Pemindahan Sementara Tugu Jam Thamrin yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 25 Juni 2021.

"Perizinannya sudah lengkap, tinggal masalah teknis pemindahan tugunya yang nanti akan dilakukan pada Oktober 2021," kata Wiliam.

Ada pun pemindahan Tugu Jam Thamrin ini akan dilakukan selama tiga hari, untuk kemudian disimpan ke tempat penyimpanan sementara kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Menara atau Tugu Jam Thamrin merupakan bangunan yang diresmikan sejak Juni 1969 dengan tinggi 12,5 meter.

Jam raksasa tersebut dibangun agar warga Ibu Kota dapat menghargai waktu, terutama saat memasuki jam kantor.

Baca juga: Rumitnya Memindahkan Tugu Jam Thamrin demi Pembangunan MRT Fase 2

Nantinya, Tugu Jam Thamrin akan dipotong menjadi tiga bagian saat proses pemindahan sementara.

Bagian pertama adalah puncak atau rumah jam, kemudian bagian kedua adalah badan tugu yang memiliki kanopi.

Bagian ketiga adalah kaki atau lokasi yang saat ini berfungsi sebagai pos polisi.

Pemotongan tugu jam sudah mempertimbangkan sisi arkeologi dan sisi kekuatan struktur dari tugu jam itu sendiri yang dilakukan oleh ahli arkeologi dan ahli struktur Indonesia.

Pada proses pemindahan dan penyimpanan Tugu Jam Thamrin akan diberikan penahan berupa "bracing" baja untuk menjaga kestabilan struktur selama disimpan.

Tugu Jam Thamrin akan ditempatkan di lokasi semula setelah pembangunan Stasiun MRT Thamrin selesai pengerjaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com