JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) akan melakukan pemindahan Tugu Jam Thamrin di perempatan antara Jalan MH. Thamrin dan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Oktober 2021, karena terimbas pembangunan Stasiun MRT Thamrin.
Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar menjelaskan, sebelumnya relokasi Tugu Jam Thamrin direncanakan pada Juli 2021.
Namun, pelaksanaannya diundur untuk menyesuaikan rekayasa lalu lintas yang sudah berjalan.
"Ketika kami ingin memindahkan pada Juli, terjadilah PPKM Darurat dan kita juga harus melakukan 'traffic diversion' tahap pertama yang telah berjalan, sehingga kita mengubah strategi dan pemindahan akan dilakukan pada Oktober 2021," kata William dalam webinar di Jakarta, Jumat (30/7/2021), seperti dikutip Antara.
Baca juga: PPKM di Jakarta, Penumpang Harian MRT Turun 80 Persen Selama Juli 2021
William menjelaskan, seluruh perizinan terkait relokasi bangunan cagar budaya tersebut sudah lengkap.
Hal itu tertuang melalui Surat Persetujuan Prinsip Pemindahan Sementara Tugu Jam Thamrin yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 25 Juni 2021.
"Perizinannya sudah lengkap, tinggal masalah teknis pemindahan tugunya yang nanti akan dilakukan pada Oktober 2021," kata Wiliam.
Ada pun pemindahan Tugu Jam Thamrin ini akan dilakukan selama tiga hari, untuk kemudian disimpan ke tempat penyimpanan sementara kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Menara atau Tugu Jam Thamrin merupakan bangunan yang diresmikan sejak Juni 1969 dengan tinggi 12,5 meter.
Jam raksasa tersebut dibangun agar warga Ibu Kota dapat menghargai waktu, terutama saat memasuki jam kantor.
Baca juga: Rumitnya Memindahkan Tugu Jam Thamrin demi Pembangunan MRT Fase 2
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.