TANGERANG, KOMPAS.com - Pemkot Tangerang bakal terus menyelidiki kasus pungutan liar (pungli) meski warga Kota Tangerang yang sempat mengaku menjadi korban pungli meralat omongannya.
Adapun diketahui warga Karang Tengah, Kota Tangerang, yang berinisial S itu mengaku, pada Kamis kemarin, bahwa tak ada oknum yang melakukan pungli.
S yang terdaftar sebagai program keluarga harapan (PKH) itu padahal sempat mengaku menjadi korban pungli kepada Menteri Sosial Tri Rismaharani saat ditemui di kediamannya, Rabu (28/7/2021).
"Apa lagi yang menarik, sekarang kan orang yang bikin pernyataan itu (S) narik omongannya," papar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melalui sambungan telefon, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Ada Pungli Bansos PKH di Tangerang, Wali Kota Sebut Pemkot Tak Terlibat Penyalurannya
"Ya kalau menurut saya sih enggak usah pusing. Pokoknya siapa pun dia boleh berdalih tapi kami, saya sebagai Wali Kota, Kapolres, Dandim, Kajari, akan melakukan investigasi," sambungnya.
Politikus Demokrat itu menegaskan, penyelidikan itu tetap dilakukan berdasarkan komitmen mereka untuk menemukan oknum pungli yang ada.
Pemkot dan jajaran lain tak hanya menginvestigasi pungli PKH itu, melainkan pungli lain yang ada di Kota Tangerang.
Berkait oknum yang melakukan pungli itu diduga adalah pendamping PKH, pihaknya akan mengedepankan praduga tak bersalah.
Namun, kata Arief, oknum yang melakukan pungli itu memang ada.
"Tapi ini ada oknum. Oknumnya siapa, nanti urusan polisi sama kejaksaan. Karena polisi sama kejaksaan sudah bikin tim," papar dia.
Baca juga: Kejari Temukan Praktik Pungli Bansos Non-tunai di Kota Tangerang, Terdeteksi sejak Juni
Arief mengapresiasi langkah Risma yang melakukan sidak tanpa berkoordinasi dengan siapa pun bahkan dengan pemkot setempat.
Menurutnya, Risma hendak membenahi seluruh skema berkait penyaluran bansos di sana setransparan mungkin.
"Kami harus dukung termasuk mungkin kayak sekarang pengorganisasian pendamping, dan bagaimana keterlibatan kami pemerintah daerah, kewenangan dan lain sebagainya sejauh mana, jadi harus didukung sama-sama," paparnya.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim sebelumnya berujar, pihaknya meminta keterangan dari lima penerima PKH yang merupakan warga Karang Tengah.
Kelima warga itu adalah ibu rumah tangga yang di antaranya bekerja sebagai pedagang dan buruh cuci.
Hasil dari pemeriksaan sementara, empat di antaranya mengaku telah menerima bantuan PKH sejak 2018.
Sementara itu, satu penerima lainnya baru menerima bantuan satu kali pada 2021. Padahal, dia telah terdaftar sebagai penerima PKH sejak 2017.
Tak hanya itu, salah seorang warga hanya menerima bansos sebesar Rp 500.000 per tiga bulan pada 2021, sedangkan empat warga lainnya menerima bantuan sebesar Rp 600.000 pada 2018-2020.
Abdul menambahkan, kelima warga tersebut juga menerima bantuan sembako dalam bentuk beras 12 kilogram, pisang 1 kilogram, dan sayur mayur.
Lima penerima bantuan itu serempak menyebutkan bahwa pendamping PKH mereka bernama Maryati dan M Aminullah.
Meski demikian, melalui rilis tersebut tidak dijelaskan apakah warga yang hanya menerima Rp 500.000 itu merupakan korban pungli.
Dalam rilis itu juga tidak dijelaskan apakah warga yang baru menerima bantuan pada tahun ini merupakan korban pungli.
Nama atau inisial dari lima warga tersebut pun tidak ditulis.
Sementara itu, Kejari juga telah membentuk tim khusus untuk mengumpulkan data-data kasus tersebut.
Adapun pembentukan tim khusus itu usai kepolisian memeriksa sejumlah korban.
"Kemudian kami, Kejari Kota Tangerang, sudah membentuk tim khusus untuk mengumpulkan bukti terkait adanya pungli yang dilakukan oleh oknum pendamping PKH (program keluarga harapan)," papar Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.