"Itu keterangan awal, kami masih dalami lagi karena kemungkiann ini sudah cukup lama dia bermain selama pandemi Covid-19," ucap Yusri.
PemBeli lapor
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengingatkan masyarakat yang membeli tabung oksigen dari pelaku untuk tidak menggunakannya dan melapor ke Polda Metro Jaya.
"Tersangka sudah ada 20 tabung yang sudah dijual. Kami berharap yang pernah membeli di ErwanO2 tolong melapor ke kami dan jangan digunakan dulu, karena tabung bukan peruntukannya," ujar Auliansyah.
Pasalnya, pelaku memodifikasi tabung APAR menjadi oksigen dengan cara mencucinya dan mengecatnya menjadi warna putih.
Baca juga: Tangkap Tersangka yang Ubah APAR Jadi Tabung Oksigen, Bareskrim: Membahayakan
Auliansyah mengatakan tabung oksigen modifikasi dari APAR itu sangat membahayakan bagi penggunanya.
"Awalnya tabung ini warna merah dimodifikasi jadi warna putih seperti tabung oksigen, kemudian dijual seolah-olah tabung ini adalah tabung O2," kata Auliansyah.
Adapun pembeli tabung oksigen modifikasi yang tidak dapat datang ke Polda Metro Jaya untuk bisa melaporkan melalui hotline pada nomor 0811-1311-0110.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.