Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSUI Buka Lagi Sentra Vaksinasi Covid-19 untuk 1.000 Orang Sehari, Bisa untuk Anak 12-17 Tahun

Kompas.com - 31/07/2021, 12:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - RS Universitas Indonesia kembali membuka sentra vaksinasi Covid-19, bekerja sama dengan Toyota Indonesia dan didukung Kementerian Kesehatan RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kota Depok.

Sentra vaksinasi ini akan beroperasi pada 2 Agustus sampai 12 Oktober 2021.

"Toyota Indonesia di ulang tahun ke-50 bersama RSUI menyelenggarakan Sentra Vaksinasi RSUI-Toyota Berbagi untuk 50.000 dosis vaksin selama 50 hari dengan target 1000 dosis per hari," kata Manajer Pengembangan Bisnis RS UI, Astrid Saraswaty, melalui keterangan tertulis pada Sabtu (31/7/2021).

Baca juga: Ditakut-takuti Orang Sekitar, Kakek 67 Tahun Tetap Berangkat Vaksinasi

Ia menjelaskan, vaksin yang digunakan dalam program ini adalah vaksin Sinovac produksi Biofarma. Astrid memastikan program ini gratis.

"Tersedia dua lokasi vaksinasi. Pertama di klinik vaksin, di gedung entrance RSUI lantai 1," kata Astrid.

"Kedua, vaksin dilakukan secara drive thru di gedung parkir RSUI, khusus kendaraan roda empat. Tapi, jika kuota penuh, peserta dialihkan ke walk-in," ia melanjutkan.

Astrid menyatakan, sentra vaksinasi ini juga terbuka bagi anak berusia 12-17 tahun yang hendak divaksinasi Covid-19.

Baca juga: Uu Minta Pemkot Bekasi Tak Beda-bedakan Jadwal Pelaksanaan Vaksinasi Anak

Berikut syarat dan ketentuan lengkapnya:

1. Program berlaku untuk Warga Negara Indonesia berusia minimal 12 tahun.

2. Peserta berusia 17 tahun ke atas wajib membawa KTP (berlaku untuk semua wilayah) pada hari vaksinasi dan peserta 12-17 tahun wajib membawa salinan kartu keluarga.

3. Seluruh peserta wajib mendaftarkan diri ke tautan *https:/www.toyota.astra.co.id/sentravaksinasi* dan pastikan telah mendapatkan bukti pendaftaran.

4. Peserta wajib menunjukkan bukti pendaftaran yang akan diverifikasi ulang oleh petugas di lokasi.

5. Peserta dalam keadaan sehat dan tidak memiliki gejala Covid-19. Penyintas Covid-19 dapat divaksinasi setelah 3 bulan dinyatakan sembuh. Jika peserta memiliki penyakit penyerta dapat membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari dokter.

Baca juga: 5.610 Dosis Vaksin Sinovac Tiba, Warga Banten Siap-siap Vaksinasi Kedua

6. Peserta menggunakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikan.

7. Penyelenggara berhak menolak jika peserta tidak memenuhi syarat dan ketentuan di atas

8. Informasi lain mengenai vaksinasi Covid-19 dapat diakses melalui https://rs.ui.ac.id/umum/vaksin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com