Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 31/07/2021, 17:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa bukti vaksinasi Covid-19 akan jadi salah satu syarat dalam pelonggaran berbagai aktivitas publik di Ibu Kota.

"Kami memutuskan, vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan di masyarakat, baik kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial, budaya di Jakarta," kata Anies dalam keterangan video yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (31/7/2021).

"Artinya apa, sebelum kegiatan dimulai, maka pelaku di sektor itu, pelaku kegiatannya harus vaksin dulu. Jadi pembukaannya akan diatur bertahap. Dan tahapannya itu ada kaitannya dengan vaksin," ia menambahkan.

Baca juga: Alasan Pemprov DKI Wajibkan Pengunjung Salon, Hotel, dan Restoran Harus Sudah Divaksin

Keputusan ini diambil berdasarkan data efek vaksinasi terhadap derajat keparahan dan risiko kematian akibat Covid-19 di Jakarta.

Dari 4,2 juta warga ber-KTP DKI Jakarta yang telah menerima minimum dosis pertama vaksin Covid-19, hanya 2,3 persen yang terinfeksi Covid-19, dan mereka diklaim hanya merasakan gejala ringan.

Sementara itu, menurut paparan Anies, hanya 13 dari 100.000 orang yang meninggal akibat Covid-19 setelah tervaksinasi.

Selain itu, Anies menganggap bahwa vaksinasi Covid-19 di Jakarta dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

Baca juga: Anies: Kematian Pasien Covid-19 yang Sudah Divaksinasi Hanya 13 dari 100.000 Penduduk

Sebelumnya ia mengabarkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah memenuhi target vaksinasi dosis pertama sebanyak 7,5 juta orang pada hari ini, sebulan lebih awal dari target pemerintah pusat.

"Jadi misalnya, tukang cukur mau buka, boleh, tapi tukang cukurnya vaksin dulu. Yang mau cukur juga harus sudah vaksin. Warung, restoran, mau buka boleh, tapi karyawannya vaksin dulu. Yang makan di restoran juga harus sudah vaksin," jelas Anies.

"Kantor-kantor nonesensial mau buka, boleh, tapi mereka yang bekerja harus sudah vaksin dulu. Saat ini mal belum buka, tapi kalau mau buka nanti, maka mau masuk mal harus sudah vaksin," lanjutnya.

Baca juga: Pemprov DKI Penuhi Target Vaksinasi Covid-19, Lebih Cepat Sebulan dari Tenggat Jokowi

Nanti, pemeriksaan status vaksinasi dapat dilakukan dengan beragam cara, mulai dari aplikasi JAKI milik Pemprov DKI Jakarta, SMS dari Peduli Lindungi, atau sertifikat digital dari Kementerian Kesehatan.

Pengecualian akan diberikan bagi kalangan yang belum bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19, misalnya para penyintas Covid-19 atau mereka yang berhalangan karena kondisi kesehatan tertentu, berbekal surat keterangan resmi dari fasilitas kesehatan.

"Jadi nanti, tahapan pembukaan diiringi dengan keharusan untuk melakukan vaksinasi pada semua pelakunya, baik yang bekerja di tempat itu, maupun yang berkunjung, customer, dan lain-lain. Jadi bukan hanya karyawan yang harus vaksin, tapi juga pengunjung," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sosok Azas Tigor, Dulu Galak Kritik Transportasi di Jakarta, Kini Jadi Komisaris PT LRT

Sosok Azas Tigor, Dulu Galak Kritik Transportasi di Jakarta, Kini Jadi Komisaris PT LRT

Megapolitan
Azas Tigor yang Dulu Galak Kritik Transportasi Jakarta Jadi Komisaris PT LRT, PKS: Supaya Tak Berisik

Azas Tigor yang Dulu Galak Kritik Transportasi Jakarta Jadi Komisaris PT LRT, PKS: Supaya Tak Berisik

Megapolitan
Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Pesanggrahan Digerebek, Polisi: Jadi Biang Kerok Tawuran

Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Pesanggrahan Digerebek, Polisi: Jadi Biang Kerok Tawuran

Megapolitan
Perkiraan Cuaca 26 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Siang Hari

Perkiraan Cuaca 26 Maret 2023, BMKG: Seluruh Wilayah DKI Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Siang Hari

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok oleh Hotman Paris | Terbongkarnya Penyelundupan Baju Bekas

[POPULER JABODETABEK] Tangis Petugas Kebersihan yang Diberi Uang Segepok oleh Hotman Paris | Terbongkarnya Penyelundupan Baju Bekas

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Selatan Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023

Megapolitan
Keluarga D Berencana Kembali Laporkan Mario Dandy, Tapi Pakai UU ITE

Keluarga D Berencana Kembali Laporkan Mario Dandy, Tapi Pakai UU ITE

Megapolitan
Tanggal 27 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 27 Maret Hari Memperingati Apa?

Megapolitan
Tanggal 26 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 26 Maret Hari Memperingati Apa?

Megapolitan
Bakal Hadapi Sidang Tuntutan, AKBP Dody: Tidak Ada yang Saya Tutup-tutupi Saat Persidangan

Bakal Hadapi Sidang Tuntutan, AKBP Dody: Tidak Ada yang Saya Tutup-tutupi Saat Persidangan

Megapolitan
Cerita “Ngabuburit” Warga Jakarta, Nikmati Pemandangan Gedung Pencakar Langit dari Bus Wisata

Cerita “Ngabuburit” Warga Jakarta, Nikmati Pemandangan Gedung Pencakar Langit dari Bus Wisata

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke