Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Akan Jadi Syarat Masuk Tempat Hiburan, Ini Tanggapan Ancol

Kompas.com - 02/08/2021, 11:03 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI mewacanakan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat bagi masyarakat yang akan pergi ke tempat hiburan saat dibuka nanti.

Mengenai hal tersebut, Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari mengatakan, pihaknya akan patuh pada kebijakan yang berlaku.

"Pada prinsipnya Manajemen Ancol akan mengikuti ketentuan yang akan ditetapkan oleh Pemprov DKI," kata Rika saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/8/2021).

Rika menjelaskan, Ancol mendukung penuh pelaksanaan vaksinasi yang sedang digencarkan pemerintah.

Baca juga: Anies Sebut Warga yang Sudah Divaksin Dua Kali Bisa Bebas ke Mana Saja

Seluruh karyawan Ancol dipastikan sudah menjalani vaksinasi.

"Sebagai informasi bahwa seluruh karyawan Ancol dan mitranya saat ini sudah melakukan vaksinasi dan ikut menjadi tempat penyelenggaraan vaksinasi anak yang telah diselenggarakan beberapa waktu lalu," tutur Rika.

Ancol juga memberikan tiket gratis bagi anak yang menjalani vaksinasi di sentra vaksinasi Covid-19 khusus anak di Mall Ancol Beach City (ABC), kawasan Ancol Taman Impian.

Vaksinasi anak di Ancol dosis pertama sudah berlangsung pada 23-25 Juli 2021, sedangkan dosis kedua pada Agustus ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengungkapkan, Pemprov DKI mewacanakan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat bagi masyarakat yang akan pergi ke tempat hiburan.

Baca juga: Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu Ancamannya Penjara, Simak Aturannya

"Kalau nanti suatu saat tempat hiburan dibuka, taman dibuka, kegiatan-kegiatan ruang terbuka juga diizinkan, maka pada saat itu juga harus vaksin dulu," kata Anies seperti dilansir Antara, Sabtu (31/7/2021).

Tidak hanya tempat hiburan, kebijakan wajib vaksin juga akan diberlakukan di restoran, mal, dan berbagai kegiatan lain seperti kegiatan ekonomi, sosial, budaya, dan keagamaan.

Anies mengatakan, warga di DKI Jakarta yang sudah divaksin dua kali bisa bebas ke mana saja.

Dia mengatakan, pemeriksaan penyekatan akan langsung meloloskan bagi yang sudah menjalani vaksinasi kali kedua.

"Jadi kalau mau ke mana-mana, buka aplikasinya (JAKI), tunjukkan Anda hijau, Anda bisa ke mana saja. Warna merah jangan pergi-pergi dulu karena berisiko," kata Anies.

Anies menjelaskan, indikator warna di aplikasi JAKI merupakan indikator tanda orang sudah divaksin atau belum.

Baca juga: Anies Kabarkan Dua Harimau Sumatera di Ragunan Terpapar Covid-19

Indikator warna merah, kuning, dan hijau dalam aplikasi JAKI akan menjadi patokan petugas di lapangan untuk memperlihatkan apakah seseorang sudah divaksin atau belum.

"Tinggal masukkan nomor induk kependudukan (ke aplikasi JAKI), lalu akan muncul warna hijau sudah vaksin dua kali, warna kuning sudah vaksin satu kali, warna merah belum vaksin," tutur Anies.

Anies mengibaratkan vaksinasi sama seperti helm ketika mengendarai kendaraan bermotor roda dua.

Seorang pengendara sepeda motor yang menggunakan helm belum tentu terhindar dari kecelakaan. Namun, helm akan mengurangi risiko fatal saat terjadi kecelakaan.

"Tapi kalau Anda pakai helm, sampai kejadian kecelakaan pun insya Allah risiko fatalitas lebih rendah," ucap Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com