JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI mewacanakan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat bagi masyarakat yang akan pergi ke tempat hiburan saat dibuka nanti.
Mengenai hal tersebut, Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari mengatakan, pihaknya akan patuh pada kebijakan yang berlaku.
"Pada prinsipnya Manajemen Ancol akan mengikuti ketentuan yang akan ditetapkan oleh Pemprov DKI," kata Rika saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/8/2021).
Rika menjelaskan, Ancol mendukung penuh pelaksanaan vaksinasi yang sedang digencarkan pemerintah.
Baca juga: Anies Sebut Warga yang Sudah Divaksin Dua Kali Bisa Bebas ke Mana Saja
Seluruh karyawan Ancol dipastikan sudah menjalani vaksinasi.
"Sebagai informasi bahwa seluruh karyawan Ancol dan mitranya saat ini sudah melakukan vaksinasi dan ikut menjadi tempat penyelenggaraan vaksinasi anak yang telah diselenggarakan beberapa waktu lalu," tutur Rika.
Ancol juga memberikan tiket gratis bagi anak yang menjalani vaksinasi di sentra vaksinasi Covid-19 khusus anak di Mall Ancol Beach City (ABC), kawasan Ancol Taman Impian.
Vaksinasi anak di Ancol dosis pertama sudah berlangsung pada 23-25 Juli 2021, sedangkan dosis kedua pada Agustus ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengungkapkan, Pemprov DKI mewacanakan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat bagi masyarakat yang akan pergi ke tempat hiburan.
Baca juga: Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu Ancamannya Penjara, Simak Aturannya
"Kalau nanti suatu saat tempat hiburan dibuka, taman dibuka, kegiatan-kegiatan ruang terbuka juga diizinkan, maka pada saat itu juga harus vaksin dulu," kata Anies seperti dilansir Antara, Sabtu (31/7/2021).
Tidak hanya tempat hiburan, kebijakan wajib vaksin juga akan diberlakukan di restoran, mal, dan berbagai kegiatan lain seperti kegiatan ekonomi, sosial, budaya, dan keagamaan.
Anies mengatakan, warga di DKI Jakarta yang sudah divaksin dua kali bisa bebas ke mana saja.
Dia mengatakan, pemeriksaan penyekatan akan langsung meloloskan bagi yang sudah menjalani vaksinasi kali kedua.
"Jadi kalau mau ke mana-mana, buka aplikasinya (JAKI), tunjukkan Anda hijau, Anda bisa ke mana saja. Warna merah jangan pergi-pergi dulu karena berisiko," kata Anies.
Anies menjelaskan, indikator warna di aplikasi JAKI merupakan indikator tanda orang sudah divaksin atau belum.
Baca juga: Anies Kabarkan Dua Harimau Sumatera di Ragunan Terpapar Covid-19
Indikator warna merah, kuning, dan hijau dalam aplikasi JAKI akan menjadi patokan petugas di lapangan untuk memperlihatkan apakah seseorang sudah divaksin atau belum.
"Tinggal masukkan nomor induk kependudukan (ke aplikasi JAKI), lalu akan muncul warna hijau sudah vaksin dua kali, warna kuning sudah vaksin satu kali, warna merah belum vaksin," tutur Anies.
Anies mengibaratkan vaksinasi sama seperti helm ketika mengendarai kendaraan bermotor roda dua.
Seorang pengendara sepeda motor yang menggunakan helm belum tentu terhindar dari kecelakaan. Namun, helm akan mengurangi risiko fatal saat terjadi kecelakaan.
"Tapi kalau Anda pakai helm, sampai kejadian kecelakaan pun insya Allah risiko fatalitas lebih rendah," ucap Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.