JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 memasuki hari terakhir pada Senin ini.
Petugas sudah jarang menemukan pengendara tanpa surat tanda registrasi pekerja (STRP) di pos penyekatan PPKM di TL Lampiri, Jalan Kalimalang, Jakarta Timur.
"Jarang sekali (pengendara yang tidak membawa STRP), memang ada satu atau dua yang enggak ada suratnya, mereka rata-rata warga dekat juga," kata Perwira Pengendali Pos Penyekatan TL Lampiri Iptu Asep Sukarya kepada wartawan, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Berakhir Hari Ini, Bagaimana Kelanjutan PPKM Level 4 di Jakarta?
Kendati demikian, petugas masih memeriksa surat kelengkapan pengendara di pos penyekatan tersebut.
"Kami tetap melakukan pemeriksaan, baik STNK maupun STRP," ucap Asep.
Selain itu, Asep mengatakan, pengendara yang melewati pos Kalimalang banyak yang sudah divaksinasi Covid-19.
"Vaksin pun mereka rata-rata sudah satu kali," tutur Asep.
Baca juga: Anies: Jakarta Zona Aman Covid-19 Jika Positivity Rate di Bawah 5 Persen
Hal ini berbeda dengan kondisi pekan lalu. Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, pihaknya menjumpai masih banyak pengendara yang tidak membawa STRP di pos penyekatan Kalimalang. Hal itu diungkapkan Erwin pada Senin (26/7/2021) lalu.
"Ini adalah perpanjangan kedua di PPKM level 4, masih banyak kami temukan warga yang belum tahu harus bawa STRP, belum bisa memilah-milah, apalagi mereka sudah paham akan melewati di titik penyekatan," kata Erwin.
Sebagaimana diketahui, STRP digunakan sebagai syarat perjalanan pekerja sektor esensial atau kritikal yang ingin masuk Jakarta selama PPKM darurat atau PPKM level 4.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.