JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa bernama Zaelani (26) diduga dikeroyok oleh sejumlah satpam di sentra vaksinasi Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan Indonesia Eka Zulkarnaen pendamping hukum korban mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/7/2021) lalu.
Ia mengungkapkan, peristiwa penganiayaan ini berawal ketika Zaelani mendatangani Pos V gerai vaksin di GBK untuk menanyakan sertifikasi vaksin tahap dua yang belum diterimanya.
Dia mendatangi gerai tersebut setelah menghubungi hotline 119.
"Setelah telepon 119 diarahkan meminta ke tempat vaksin kedua, yaitu di GBK Pos V," kata Eka saat dihubungi, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Moge Kawasaki ER-6N Tabrak Motor di Bintaro, Pengendara Beat Tewas di Tempat
Ketika Zaelani mendatangani Pos V, petugas keamanan di lokasi justru mengarahkan korban untuk mendatangi Pos II.
Namun setelah didatangi, Pos II ternyata hanya diperuntukkan bagi pengemudi ojek online alias ojol.
Akhirnya, Zaelani kembali lagi ke pos V dan menyampaikan protes kepada satpam.
"Menurut keterangan korban, dia itu enggak ada kata-kata yang kasar. Cuma intonasi saja yang keras. Dia cuma ingin ketemu internal di dalam agar mendapat info lebih jelas," ujar Eka.
Namun, Satpam tersebut justru tak terima dengan sikap Zaelani. Ia memanggil petugas keamanan yang lain dengan berkomunikasi lewat HT.
"Kawannya datang ada berjumlah enam orang. Kondisi makin memanas, akhirnya terjadi pemukulan di situ. Padahal sejak awal korban ini tidak pernah main fisik, hanya argumen saja," kata Eka.
"Korban sempat lari, tapi terus dikejar dan akhirnya dibawa ke pos," imbuhnya.
Baca juga: Anies Sebut Warga yang Sudah Divaksin Dua Kali Bisa Bebas ke Mana Saja
Setibanya di pos Satpam, korban sempat diintimidasi untuk tidak melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian.
"Ada intimidasi di pos untuk melakukan penandatanganan surat damai, dan korban pun menuruti permintaan tersebut karena dalam tekanan," ucap Eka.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka di bagian wajahnya.
Pada keesokan harinya atau pada Sabtu (31/7/2021), korban tetap memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Eka mendampingi korban melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
"Benar sudah dterima laporannya, sementara kita tindaklanjuti dan dalam proses," kata Wisnu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.