"Di sana saya kembali mendapat intimidasi, disuruh teken surat damai," ujarnya.
Baca juga: Anies: Jakarta Zona Aman Covid-19 jika Positivity Rate di Bawah 5 Persen
Sehari usai peristiwa penganiayaan itu, Zaelani membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
"Benar sudah diterima laporannya, sementara kami tindaklanjuti dan dalam proses," kata Wisnu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.