JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa bernama Zaelani (26) babak belur diduga akibat dikeroyok oleh sejumlah petugas satpam di sentra vaksinasi Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Peristiwa ini berawal saat sertifikat vaksin tak kunjung muncul di aplikasi Peduli Lindungi.
Zaelani mengatakan, ia sudah menjalani dua kali vaksinasi di sentra vaksinasi GBK. Vaksinasi kedua dilakukan pada 31 April 2021.
Namun, ia heran karena sertifikat vaksinasi keduanya tak kunjung muncul di aplikasi Peduli Lindungi.
"Sertifikat vaksinasi pertama saya ada di aplikasi, kok yang kedua sampai hari ini enggak ada. Akhirnya saya inisiatif nelepon hotline 119 dan saya diarahkan ke tempat saya vaksin, yaitu di GBK," kata Zaelani saat dihubungi, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Seorang Mahasiswa Dikeroyok Satpam di Sentra Vaksinasi GBK
Berdasarkan arahan petugas call center itu, akhirnya Zaelani mendatangi sentra vaksinasi di Pos V GBK pada Jumat (30/7/2021).
Namun, sesampainya di Pos V GBK, Zaelani dilarang oleh petugas satpam untuk masuk menemui panitia vaksinasi.
Petugas satpam itu beralasan, hanya peserta vaksinasi yang hari itu mendapat jadwal vaksinasi yang diperkenankan untuk masuk.
Ia pun diarahkan oleh petugas satpam itu ke Pos II, yang rupanya lokasi vaksinasi untuk pengemudi ojek online.
Ia kemudian diarahkan kembali ke Pos V. Namun, ia tetap dicegat oleh dua orang petugas satpam yang menjaga akses masuk.
Baca juga: Puluhan Anak Berkebutuhan Khusus di Jakarta Utara Ikut Vaksinasi Covid-19
Akhirnya terjadi perdebatan antara Zaelani dan kedua petugas satpam. Zaelani ngotot hendak menemui panitia vaksinasi karena ia telah mendapat arahan dari petugas call center 119.
Namun, petugas satpam juga ngotot melarang Zaelani masuk karena area di dalam dikhususkan untuk peserta vaksinasi yang telah terjadwal.
"Di situ kami adu argumen. Akhirnya dua satpam itu memanggil temannya 5-6 orang. Chaos di situ, akhirnya kejadian pemukulan," kata Zaelani.
Zaelani tak ingat jumlah petugas satpam yang memukulinya karena situasi sudah kacau. Saat itu, ia hanya berupaya kabur.
Namun, para petugas satpam itu mengejarnya hingga tertangkap. Zaelani pun langsung digiring ke pos satpam.
"Di sana saya kembali mendapat intimidasi, disuruh teken surat damai," ujarnya.
Baca juga: Anies: Jakarta Zona Aman Covid-19 jika Positivity Rate di Bawah 5 Persen
Sehari usai peristiwa penganiayaan itu, Zaelani membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
"Benar sudah diterima laporannya, sementara kami tindaklanjuti dan dalam proses," kata Wisnu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.