Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P Tolak Perubahan RPJMD yang Diajukan Anies

Kompas.com - 02/08/2021, 14:11 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta menolak perubahan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022 yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta mengatakan, penolakan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 342 ayat (2) tentang batas masa berlaku RPJMD untuk dilakukan perubahan.

"Oleh karena itu, Fraksi PDI-Perjuangan DKI Jakarta menolak rencana perubahan RPJMD dan meminta Pemerintah Provinsi untuk fokus pada penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 di Ibu Kota," kata Gembong dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi terkait perubahan RPJMD tahun 2017-2022, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Anies Sebut Warga yang Sudah Divaksin Dua Kali Bisa Bebas ke Mana Saja

Gembong mengatakan, dalam aturan tertera RPJMD tidak bisa dilakukan jika sisa masa berlaku RPJMD kurang dari tiga tahun.

Saat ini Gubernur Anies hanya memiliki sisa jabatan 14 bulan saja.

"Agenda perubahan RPJMD ini dilaksanakan pada hari ini, maka layak diduga ada agenda terselubung dibalik rencana perubahan RPJMD yang dipaksakan," kata Gembong.

RPJMD yang memuat janji kampanye Anies itu dinilai tidak perlu diubah karena masih banyak program kerja yang tidak terlaksana.

Program janji kampanye itu, kata Gembong, bahkan tidak terlaksana sebelum pandemi Covid-19 berlangsung.

Sehingga pandemi tidak bisa dijadikan alasan untuk lari dari janji-janji politik Anies.

Janji pertama adalah program rumah DP Rp 0. Dalam RPJMD dijanjikan sebanyak 250.000 unit yang terdiri dari 14.000 unit dibangun oleh BUMD, dan 218.214 unit dibangun melalui mekanisme KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan badan usaha).

"Dalam perubahan RPJMD target yang akan dibangun menyusut menjadi kurang dari 25 persen, 29.366 unit dari rencana awal 250.000 unit," kata Gembong.

Baca juga: Anies Kabarkan Dua Harimau Sumatera di Ragunan Terpapar Covid-19

Janji kedua yang berubah adalah revitalisasi atau normalisasi daerah aliran sungai dalam program penanggulangan banjir Jakarta.

Gembong mengatakan, normalisasi tak lagi ada dalam RPJMD perubahan yang diajukan Anies dan hanya mencantumkan program normalisasi.

"Menghilangnya program normalisasi ini menimbulkan pertanyaan apakah pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius dalam melakukan penanggulangan banjir yang kerap masih terjadi?" ucap dia.

Janji lain yang diubah Anies adalah program kewirausahaan OKE OCE. Program itu disebut akan mencetak 361.518 wirausaha baru.

Saat ini hanya ada 1.064 peserta saja yang terealisasi dalam program itu.

Dalam RPJMD, Gembong menyebut target mencetak wirausaha itu juga turun di angka 278.971 saja.

"Dari data di atas, dapat kami simpulkan bahwa tanpa adanya pandemi pun program ini akan sulit mencapai target yang sudah dicanangkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com