JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana menyatakan, pihaknya telah menerima laporan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Zaelani (26) oleh sejumlah satpam di Sentra Vaksinasi Gelora Bung Karno (GBK).
Laporan itu dibuat pada Sabtu (31/7/2021), dan terdaftar dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
"Benar sudah diterima laporannya, sementara kita tindaklanjuti dan dalam proses," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Seorang Mahasiswa Dikeroyok Satpam di Sentra Vaksinasi GBK
Korban melaporkan sejumlah satpam yang menganiaya dengan Pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan dan 351 KUHP terkait penganiayaan.
Wisnu menyatakan, sejauh ini pihaknya sudah menindaklanjuti kasus ini dengan meminta keterangan korban selaku pelapor.
"Sudah diminta keterangan pelapornya," kata Wisnu.
Polisi juga akan memeriksa satpam yang diduga menganiaya dan mengeroyok korban. Namun Wisnu belum bisa memastikan kapan pemeriksaan akan dilakukan.
"Sementara proses ya," kata dia.
Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Jumat (30/7/2021) pekan lalu, saat Zaelani hendak bertanya terkait sertifikat vaksinasi dosis kedua yang belum ia dapatkan.
Vaksinasi kedua itu sudah dilakukan Zaelani pada 31 April lalu. Namun, sertifikat vaksinasi keduanya tak kunjung muncul di aplikasi peduli lindungi.
"Sertifikat vaksinasi pertama saya ada di aplikasi, kok yang kedua sampai hari ini enggak ada. Akhirnya saya inisiatif nelpon hotline 119 dan saya diarahkan ke tempat saya vaksin, yaitu di GBK," kata Zaelani.
Baca juga: Duduk Perkara Mahasiswa Dikeroyok Satpam di Sentra Vaksinasi GBK
Berdasarkan arahan petugas call center itu, akhirnya Zaelani mendatangi sentra vaksinasi di pos V GBK.
Namun sesampainya di Pos V GBK, Zaelani dilarang oleh satpam untuk masuk menemui panitia vaksinasi.
Satpam itu beralasan hanya peserta vaksinasi yang hari itu mendapat jadwal vaksin yang diperkenankan untuk masuk.
Ia diarahkan oleh satpam itu ke Pos II, namun rupanya itu adalah vaksinasi untuk pengemudi ojek online.