Meski tak ada pengeroyokan, Dwi memastikan bahwa petugas satpam yang telah melakukan pemukulan itu tetap diproses dan akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Zaelani mengaku datang ke kompleks GBK sesuai arahan dari petugas call center 119.
Zaelani mengatakan, ia sudah menjalani dua kali vaksinasi di sentra vaksinasi di GBK. Vaksinasi dosis kedua dilakukan pada 31 April 2021.
Namun, ia heran karena sertifikat vaksinasi keduanya tak kunjung muncul di aplikasi Peduli Lindungi.
"Sertifikat vaksinasi pertama saya ada di aplikasi, kok yang kedua sampai hari ini enggak ada. Akhirnya saya inisiatif nelepon hotline 119 dan saya diarahkan ke tempat saya vaksin, yaitu di GBK," kata Zaelani saat dihubungi, Senin.
Baca juga: Mahasiswa Dikeroyok Satpam di Sentra Vaksinasi GBK, Polisi Periksa Korban
Berdasarkan arahan petugas call center itu, akhirnya Zaelani mendatangi GBK pada Jumat pekan lalu. Namun, sesampainya di Pos V GBK, Zaelani dilarang oleh petugas satpam untuk masuk menemui panitia vaksinasi.
Petugas satpam itu beralasan, hanya peserta vaksinasi yang hari itu mendapat jadwal vaksinasi yang diperkenankan untuk masuk.
Ia pun diarahkan oleh petugas satpam itu ke Pos II, yang rupanya lokasi vaksinasi untuk pengemudi ojek online.
Akhirnya, ia diarahkan kembali ke Pos V. Namun, ia tetap dicegat oleh dua orang satpam yang menjaga akses masuk.
Akhirnya terjadi perdebatan antara Zaelani dan kedua satpam. Zaelani ngotot hendak menemui panitia vaksinasi karena ia telah mendapat arahan dari petugas call center 119.
Baca juga: Kondisi Mahasiswa yang Dikeroyok Satpam di Sentra Vaksinasi GBK, Lemas dan Trauma
Namun, petugas satpam juga ngotot melarang Zaelani masuk karena area di dalam dikhususkan untuk peserta vaksinasi yang telah terjadwal.
"Di situ kami adu argumen. Akhirnya dua satpam itu memanggil temannya 5-6 orang. Chaos di situ, akhirnya kejadian pemukulan," kata Zaelani.
Zaelani tak ingat jumlah petugas satpam yang memukulinya karena situasi sudah kacau. Saat itu, ia hanya berupaya kabur.
Namun, para petugas satpam itu mengejarnya hingga tertangkap. Zaelani pun langsung digiring ke pos satpam.
"Di sana saya kembali mendapat intimidasi, disuruh teken surat damai," ujarnya.
Baca juga: Berakhir Hari Ini, Bagaimana Kelanjutan PPKM Level 4 di Jakarta?
Sehari usai peristiwa penganiayaan itu, Zaelani membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/997/VII/2021/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.
"Benar sudah dterima laporannya, sementara kami tindak lanjuti dan dalam proses," kata Wisnu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.