JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih memburu enam pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang tewas dalam tawuran di kawasan Jatirasa, Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (11/7/2021) dini hari.
"Masih ada enam orang pelaku lagi untuk kita lakukan pengejaran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (2/8/2021).
Yusri mengatakan, para pelaku yang tergabung dalam geng motor 'Enjoy Mabes' umumnya masih di bawah umur.
Baca juga: Bunuh Lawan Tawuran, 9 Anak Geng Motor di Bekasi Ditangkap Polisi
Rata-rata usia anggota geng motor tersebut berusia 17 tahun hingga 22 tahun. Mereka kerap melakukan tawuran dengan sebelumnya janjian melalui media sosial.
"Yang dewasa pun cukup muda usianya itu hampir 20 hingga 22 tahun. Sisanya yang lima ini anak di bawah umur. Ada enam orang yang identitasnya sudah kita dapat. Dari enam orang juga ada tiga anak di bawah umur, sekarang DPO," kata Yusri.
Sebelumnya, sembilan orang tergabung dalam geng motor 'Enjoy Mabes' sudah ditangkap.
Dari kesembilan pelaku, empat orang di antaranya inisial S (20), ACW, MHP dan RFR. Sedangkan lima pelaku lainnya tak disebutkan karena masih di bawah umur.
Yusri mengatakan, mereka tawuran setelah janjian dengan geng motor lain melalui media sosial.
Baca juga: Moge Kawasaki ER-6N Tabrak Motor di Bintaro, Pengendara Beat Tewas di Tempat
Setalah adanya kesepakatan, kedua kelompok geng motor itu bertemu dan saling serang menggunakan senjata tajam yang telah dipersiapakan.
"Dia mengundang (tawuran) melalui media sosial agar eksis. Mereka janjian di suatu tempat, di situ nanti tawuran. Ada yang merekam," kata Yusri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.