JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta belum mengambil sikap akan menolak atau menerima usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022.
Anggota Fraksi Demokrat yang menjadi pembaca pemandangan fraksi, Neneng Hasanah mengatakan, Demokrat akan memutuskan menerima atau menolak perubahan RPJMD apabila sudah memasuki pembahasan substansi dan materi RPJMD.
"Pembahasan substansi dan materi Perubahan RPJMD akan menjadi pertimbangan utama bagi Fraksi Partai Demokrat Provinsi DKI Jakarta untuk memutuskan menerima atau menolak rancangan peraturan daerah tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang RPJMD Provinsi DKI Jakarta 2017-2022," kata Neneng, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Fraksi PKS Setujui Perubahan RPJMD DKI Jakarta karena Alasan Pandemi Covid-19
Meski belum memberikan sikap, Neneng mengatakan ada beberapa pandangan dari Fraksi Demokrat yang selayaknya dipertimbangkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Pertama Pemprov DKI diminta untuk menghitung secara lebih realistis pendapatan daerah ke depan agar tidak optimis berlebihan di tengah perlambatan ekonomi di masa pandemi Covid-19.
"Dengan asumsi yang lebih realistis, pemerintah DKI Jakarta dapat membuat skala prioritas untuk menentukan program pembangunan prioritas yang dibutuhkan rakyat, serta menunda atau mengurangi belanja daerah bagi program yang tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan rakyat," ucap dia.
Kedua, Neneng mengatakan Demokrat meminta agar perubahan RPJMD ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan rakyat dan memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang kini dihadapi masyarakat.
Baca juga: Fraksi Gerindra Setuju Perubahan RPJMD yang Diusulkan Anies
Ketiga, Pemprov DKI diminta untuk berani mengambil kebijakan merasionalisasikan belanja daerah yang tidak terkait langsung dengan kepentingan rakyat.
Keempat, Demokrat minta Anies memenuhi janji pembangunan program rumah DP Rp 0 dan pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak untuk warga Jakarta.
Kelima, memberikan solusi kapasitas lahan pemakaman yang semakin menipis di tengah pandemi Covid-19.
"Keenam, mengingat bahwa ajang Formula E tidak menjadi program prioritas dalam perubahan RPJMD, Fraksi Partai Demokrat meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat mengupayakan pengembalian dari pembayaran commitment fee Formula E yang terlanjur dibayarkan," tutur Neneng.
Terakhir, Demokrat meminta ada pembahasan lebih mendalam terkait perubahan RPJMD bersama legislatif untuk mendapat dokumen perubahan yang lebih berkualitas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.