JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Wilayah Jabodetabek masuk kategori wilayah PPKM Level 4 karena tingkat penularan Covid-19 yang masih tinggi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI mendukung keputusan pemerintah pusat untuk memperpanjang PPKM Level 4.
"Tentu kami pemerintah daerah mendukung dan akan melaksanakan sesuai dengan kebijakan yang diambil, tugas kami pemerintah daerah ya pelaksana," kata Riza dalam rekaman suara, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Presiden Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus, Wagub DKI Jakarta: Kami Mendukung
Pemprov DKI mengklaim PPKM Level 4 yang berlaku sejak 3 Juli mampu menurunkan keterisian rumah sakit dan menekan laju penyebaran Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, PPKM Level 4 berdampak positif pada penurunan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Dia menyebut ruang-ruang instalasi gawat darurat (IGD) di Jakarta mulai lengang. Angka bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur perawatan pasien Covid-19 yang kini di bawah 70 persen.
Data terakhir yang dipublikasikan Pemprov DKI Jakarta pada 29 Juli, angka BOR tempat perawatan isolasi mencapai 62 persen, sedangkan BOR ICU 80 persen.
Anies juga mengklaim penurunan kasus aktif dalam dua pekan terakhir. Setelah sempat berada di angka 113.000-an kasus aktif pada 16 Juli, angka itu turun menjadi 15.884 kasus aktif pada 1 Agustus 2021.
"Ini bukti konkret bahwa pembatasan mobilitas yang dikerjakan kemarin efektif," ucap Anies.
Positivity rate di DKI Jakarta turun sudah berada di angka 15,1 persen, padahal sebelumnya sempat menyentuh angka 45 persen.
Baca juga: Anies: Jakarta Zona Aman Covid-19 jika Positivity Rate di Bawah 5 Persen
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.