Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 di Jabodetabek, Klaim Penurunan Kasus di Jakarta, tapi Pendapatan Asli Daerah Bekasi Anjlok

Kompas.com - 03/08/2021, 07:57 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Wilayah Jabodetabek masuk kategori wilayah PPKM Level 4 karena tingkat penularan Covid-19 yang masih tinggi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI mendukung keputusan pemerintah pusat untuk memperpanjang PPKM Level 4.

"Tentu kami pemerintah daerah mendukung dan akan melaksanakan sesuai dengan kebijakan yang diambil, tugas kami pemerintah daerah ya pelaksana," kata Riza dalam rekaman suara, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Presiden Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus, Wagub DKI Jakarta: Kami Mendukung

Pemprov DKI mengklaim PPKM Level 4 yang berlaku sejak 3 Juli mampu menurunkan keterisian rumah sakit dan menekan laju penyebaran Covid-19.

Klaim Penurunan Kasus Covid-19 di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengatakan, PPKM Level 4 berdampak positif pada penurunan kasus Covid-19 di Ibu Kota.

Dia menyebut ruang-ruang instalasi gawat darurat (IGD) di Jakarta mulai lengang. Angka bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur perawatan pasien Covid-19 yang kini di bawah 70 persen.

Data terakhir yang dipublikasikan Pemprov DKI Jakarta pada 29 Juli, angka BOR tempat perawatan isolasi mencapai 62 persen, sedangkan BOR ICU 80 persen.

Anies juga mengklaim penurunan kasus aktif dalam dua pekan terakhir. Setelah sempat berada di angka 113.000-an kasus aktif pada 16 Juli, angka itu turun menjadi 15.884 kasus aktif pada 1 Agustus 2021.

"Ini bukti konkret bahwa pembatasan mobilitas yang dikerjakan kemarin efektif," ucap Anies.

Positivity rate di DKI Jakarta turun sudah berada di angka 15,1 persen, padahal sebelumnya sempat menyentuh angka 45 persen.

Baca juga: Anies: Jakarta Zona Aman Covid-19 jika Positivity Rate di Bawah 5 Persen

 

Anies mengatakan, positivity rate bisa dikatakan aman jika sudah berada di bawah 5 persen.

"Insya Allah kalau ini bisa di bawah 5 persen, kita bisa mengatakan masuk zona aman," ucap dia.

Meski kasus Covid-19 mulai menunjukkan penurunan, angka kematian belum bisa ditekan di bawah 100 selama PPKM Level 4.

Anies menjabarkan data angka kematian pemakaman dengan protokol Covid-19 di Jakarta yang kini berada di angka 150-200 kasus per hari.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Jakarta Masih Berstatus Level 4

Tren pemakaman tersebut, kata Anies, memang menurun jika dibandingkan dengan puncak pandemi yang bisa menyentuh 400 pemakaman dengan protokol kesehatan dalam sehari.

"Tren pemakaman dengan protokol Covid-19 juga menurun, saat ini sekitar 150, sesekali sampai 200 pemakaman protap Covid per hari," ujar dia.

PAD Bekasi Anjlok

Dampak PPKM Level 4 juga dirasakan Pemerintah Kota Bekasi. Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Bekasi mengonfirmasi penurunan tingkat BOR di seluruh rumah sakit.

“Menurun (kasus positif), keterisian rumah sakit perawatan Covid-19 sekarang 56 persen," ujar Jubir Satgas Covid 19 Kabupaten Bekasi Alamsyah, melansir Warta Kota News, Senin.

Alamsyah melanjutkan, awalnya kapasitas tempat tidur di seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 sebanyak 1.047, lalu dilakukan penambahan 178 tempat tidur saat terjadi peningkatan kasus, sehingga menjadi 1.225 tempat tidur isolasi.

Sedangkan kapasitas ICU di 25 rumah sakit awalnya 124, kemudian dilakukan penambahan empat ruang ICU, sehingga sekarang menjadi 128.

Baca juga: Efek PPKM Level 4, BOR di Kabupaten Bekasi Turun Signifikan

 

Namun, PPKM Level 4 berdampak negatif pada pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, sejak awal PPKM Darurat pada 3 Juli 2021, PAD tercatat hanya sekitar 20-30 persen dari target triwulan.

"PAD yang sebulan ini, sejak 3 Juli sampai dengan terakhir Juli, itu ya mungkin bisa 20 persen dari target triwulan, 20-30 persen," ujar Rahmat.

Rahmat menjelaskan, PAD Kota Bekasi dalam sehari ditargetkan sebesar Rp 3,5 miliar yang bersumber dari pemasukan pajak, retribusi parkir, dan lainnya.

Baca juga: Pendapatan Asli Daerah Anjlok, Wali Kota Bekasi Berharap PPKM Tak Diperpanjang

"PAD kita itu rata-rata per hari jangan sampai kurang dari Rp 3,5 miliar," ujar dia.

Ia menekankan, kehilangan banyak PAD akan sangat memberatkan pemerintah. PPKM Darurat menyebabkan geliat ekonomi di Kota Bekasi semakin lesu.

Oleh karena itu, Rahmat sebenarnya berharap agar PPKM Darurat tak diperpanjang sehingga roda perekonomian bisa berputar kembali guna mendongkrak PAD.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com