Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan RPJMD 2017-2022 DKI Jakarta, Manuver Janji Anies di Sisa Masa Jabatan

Kompas.com - 03/08/2021, 09:22 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Program kedua yang dinilai hanya membuang-buang anggaran dan energi adalah jalur sepeda dan tugu sepeda yang dibangun Pemprov DKI.

"Pembangunan jalur dan tugu sepeda ini tidak ada dalam RPJMD sebelumnya dan dimasukan dalam RPJMD perubahan. Padahal jika Pemprov serius dalam membenahi transportasi umum, maka penggunaan kendaraan pribadi akan turun dengan sendirinya," kata Gembong.

Baca juga: Kritik Pembangunan Tugu Sepeda, Fraksi PDI-P DPRD DKI: Kerja Jangan Berdasarkan Mimpi

Dari Fraksi PSI mengkritik program yang dilaksanakan Pemprov DKI justru lebih kepada proyek mercusuar yang bersifat politis, seperti pembangunan Jakarta Internasional Stadium, misalnya.

JIS dibangun menggunakan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat.

Menurut Sekretaris Fraksi PSI Anthony Winza, dana PEN seharusnya digunakan untuk memulihkan perekonomian Jakarta yang porak-poranda akibat pandemi.

"Dana pinjaman PEN digunakan untuk proyek mercusuar yang cenderung bersifat politis untuk meninggalkan legacy warisan infrastruktur mengingat jabatan pak Gubernur tinggal 1 tahun lagi seperti pembangunan JIS. Ingat! saat ini rakyat bukan butuh stadium yang megah, rakyat butuh pekerjaan, rakyat butuh makan," kata Anthony.

Dia juga ikut mengkritik rencana penyelenggaraan balap Formula E yang tetap dipertahankan oleh Pemprov DKI.

Uang balap mobil listrik yang nilainya triliunan rupiah itu, kata Anthony, seharusnya bisa digunakan sebagai anggaran subsidi masyarakat miskin untuk akses air bersih, pembelian tabung oksigen dan penanganan Covid-19 lainnya.

Perubahan RPJMD didukung 5 fraksi

Perubahan RPJMD 2017-2022 yang diusulkan Gubernur Anies direspons positif oleh mayoritas fraksi di parlemen DKI. Dari sembilan fraksi yang ada, lima fraksi sudah menunjukan dukungan RPJMD direvisi.

Fraksi-fraksi yang mendukung terjadinya perubahan RPJMD memiliki alasan yang sama, yaitu terjadinya bencana nasional pandemi Covid-19 yang memiliki dampak terhadap program yang ada dalam RPJMD sebelumnya.

Fraksi Golkar misalnya yang pandangannya dibacakan Jamaludin menyebut perubahan RPJMD diperlukan agar pembangunan bisa sejalan dengan kondisi saat ini, yaitu kondisi di masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: Fraksi Gerindra Setuju Perubahan RPJMD yang Diusulkan Anies

"Fraksi Partai Golkar menyetujui perubahan RPJMD tersebut agar relevan dengan kondisi pandemi dan pasca pandemi Covid-19 nantinya," kata Jamaludin, Senin.

Empat fraksi lainnya yang mendukung perubahan RPJMD adalah fraksi Gerindra, PKS, Nasdem dan gabungan fraksi PPP PKB. Sedangkan dua fraksi yang menolak adalah PSI dan PDI-Perjuangan.

Fraksi yang belum mengambil sikap adalah Partai Amanat Nasional (PAN) dan fraksi Demokrat.

Fraksi demokrat beralasan keputusan sikap fraksi akan diambil setelah adanya pembahasan substansi dan materi perubahan RPJDM yang dilakukan bersama.

"Pembahasan substansi dan materi Perubahan RPJMD akan menjadi pertimbangan utama bagi Fraksi Partai Demokrat Provinsi DKI Jakarta untuk memutuskan menerima atau menolak," kata Neneng Hasanah sebagai pembaca pemandangan fraksi Demokrat, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com