Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Parkir di Cikini Terancam Dipecat jika Terbukti Lakukan Pungli

Kompas.com - 03/08/2021, 13:42 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyelidiki dugaan pungutan liar pada lahan parkir di trotoar Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.

Kepala UP Perparkiran Aji Kusambarto menegaskan, juru parkir terancam sanksi jika terbukti melakukan pungutan liar. Sanksi yang diberikan bisa berupa teguran hingga pemecatan.

"Kalau memang terjadi seperti itu yang dimaksud, kalau enggak sesuai prosedur kita akan berikan sanksi. Bisa berupa teguran sampai pemecatan," kata Aji saat dihubungi, Selasa (3/8/2021).

Aji menyatakan, juru parkir di Jalan Cikini Raya harusnya melakukan setiap transaksi di mesin yang telah disiapkan dengan menggunakan kartu elektronik. Taping di mesin dilakukan saat pengguna parkiran tiba serta pada saat keluar area parkiran.

Baca juga: Cerita Azaz Tigor Dugaan Pungli Parkir di Cikini, Jukir Terima Uang Tunai Tanpa Tap Kartu di Mesin

Jika pengguna parkiran tak mempunyai kartu elektronik, maka bisa membayar secara cash. Namun taping di mesin tetap harus dilakukan menggunakan kartu milik juru parkir.

Namun, juru parkir yang diduga melakukan pungli itu dilaporkan telah menerima pembayaran uang tunai tanpa melakukan taping di kartu.

"Ini sama saja menjelekkan nama kita kalau seperti itu," kata Aji.

Aji menyatakan sudah mengetahui identitas juru parkir yang melakukan pungutan liar itu. Pihaknya akan meminta klarifikasi terlebih dulu terkait masalah ini.

Ia juga memastikan kedepannya UP Perparkiran Dishub DKI akan memperketat pengawasan di seluruh area yang sudah menggunakan sistem mesin parkir.

Baca juga: Dishub Selidiki Dugaan Pungli di Parkiran Jalan Cikini Raya

Kronologi Pungli

Dugaan pungli di parkiran trotoar Cikini Raya ini sebelumnya disoroti oleh Pengamat Kebijakan Publik Azas Tigor Nainggolan.

Tigor dan rekannya menjadi korban pungli saat parkir pada Senin (2/8/2021) kemarin. Tigor menceritakan, saat itu ia dan rekannya datang dengan dua mobil dan memarkirkan kendaraan di trotoar Jalan Cikini Raya, tepatnya di depan Bakoel Koffie.

Setelah selesai parkir, Tigor dan rekannya ditawari untuk membayar dengan cash oleh juru parkir.

Juru parkir itu langsung menerima uang cash dari teman Tigor tanpa melakukan tap di kartu.

"Kalau seperti itu kan transaksinya jadi tidak tercatat. Bisa saja masuk ke kantong pribadi juru parkir itu," kata Tigor saat dihubungi, Selasa (3/7/2021)

"Saya tanya ke juru parkir apakah dia enggak punya kartu, dia diam saja," kata Tigor.

Baca juga: Warteg di Ciputat Jadi Korban Pungli, Pelaku Diduga Karang Taruna Gadungan

Menyadari ada yang tidak beres, akhirnya Tigor pun menolak untuk mengikuti rekannya membayar secara cash. Tigor lebih memilih mengisi terlebih dahulu saldo di kartu elektronik miliknya agar bisa membayar melalui mesin parkir.

"Si jukir kelihatannya kecewa dan marah karena saya membayar dengan kartu dan tidak mau bayar tunai. Saya katakan kalau saya diminta bayar tunai berarti itu pungli," kata Tigor.

Selain itu, Tigor juga menyoroti mekanisme pencatatan waktu pakir oleh jukir tersebut. Jukir itu mengaku mencatat secara manual jam kedatangan dan menyatakan bahwa Tigor dan rekannya telah parkir selama 5 jam. Padahal, Tigor menyebut ia parkir hanya 3 jam saja.

"Seharusnya ketika kami masuk, kami diarahkan untuk lakukan taping masuk dulu. Jadi tercatat secara akurat," kata Tigor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Berkerumun Ingin Lihat Cawapres

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Berkerumun Ingin Lihat Cawapres

Megapolitan
Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Diduga Banyak Terjadi di Bus TransJakarta

Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Diduga Banyak Terjadi di Bus TransJakarta

Megapolitan
IPW Minta Polda Metro Percepat Proses Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

IPW Minta Polda Metro Percepat Proses Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
AHY: Lebih Sulit Jadi Wakil Rakyat yang Adil Dibandingkan yang Cerdas

AHY: Lebih Sulit Jadi Wakil Rakyat yang Adil Dibandingkan yang Cerdas

Megapolitan
KPU DKI: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka 11 Desember, Butuh 215.362 Orang

KPU DKI: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka 11 Desember, Butuh 215.362 Orang

Megapolitan
AHY Bahas Urusan Perut dan Lapangan Kerja Saat Kunjungi Santri di Depok

AHY Bahas Urusan Perut dan Lapangan Kerja Saat Kunjungi Santri di Depok

Megapolitan
Saat Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menangis Dengar Pembelaan

Saat Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Menangis Dengar Pembelaan

Megapolitan
Berupaya Atasi Kenaikan Harga Cabai, Mendag Zulhas: Akan Berpengaruh Terhadap Inflasi

Berupaya Atasi Kenaikan Harga Cabai, Mendag Zulhas: Akan Berpengaruh Terhadap Inflasi

Megapolitan
Bawaslu DKI Akan Surati DPRD Terkait Kekurangan Ruang Gakumdu di Tingkat Kota

Bawaslu DKI Akan Surati DPRD Terkait Kekurangan Ruang Gakumdu di Tingkat Kota

Megapolitan
Dokter Ungkap Ada Peningkatan Kasus Pneumonia pada Anak di RSUP Persahabatan

Dokter Ungkap Ada Peningkatan Kasus Pneumonia pada Anak di RSUP Persahabatan

Megapolitan
Eks Petugas KPPS: Kalau Bisa Pemilu 2024 Jangan Serentak, Kasihan Petugas...

Eks Petugas KPPS: Kalau Bisa Pemilu 2024 Jangan Serentak, Kasihan Petugas...

Megapolitan
Korban Berharap Rihana-Rihani Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Korban Berharap Rihana-Rihani Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Gelap Mata Suami yang Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta, lalu Kabur ke Rumah Tetangga

Gelap Mata Suami yang Bakar Istri Hidup-hidup karena Cemburu Buta, lalu Kabur ke Rumah Tetangga

Megapolitan
Tanggapi Pleidoi 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur, Oditur Militer Teguh Tuntut Hukuman Mati

Tanggapi Pleidoi 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur, Oditur Militer Teguh Tuntut Hukuman Mati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com